Menuju konten utama

Bripka Nuril Dicopot Buntut Kelakuan Istri Hina Siswi Magang

Suami seleb TikTok Luluk Sofiatul Jannah atau Luluk Nuril dicopot dari jabatannya sebagai Ps Kanit Binmas Polsek Tiris, Probolinggo.

Bripka Nuril Dicopot Buntut Kelakuan Istri Hina Siswi Magang
Luluk Nuril. Instagram/luluknurilreal

tirto.id - Bripka Nuril Huda, polisi sekaligus suami seleb TikTok Luluk Sofiatul Jannah atau Luluk Nuril dicopot dari jabatannya sebagai Ps Kanit Binmas Polsek Tiris, Probolinggo dan dimutasi sebagai Ba Staf Polres Probolinggo. Hal tersebut dilakukan menyusul kasus viral yang memarahi siswi SMKN 1 Probolinggo yang sedang magang di swalayan.

"Bripka NH telah kami copot dari jabatannya sejak 1 September 2023 melalui surat telegram nomor ST/213/IX/KEP/2023," demikian klarifikasi resmi dari Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana, Rabu (7/9/2023).

Tidak hanya mencopot jabatan, Kapolres Probolinggo juga memfasilitasi proses mediasi antara Luluk Nuril dan siswi SMKN 1 Probolinggo yang dimarahinya. Mediasi tersebut dihadiri Luluk, orang tua siswi SMKN 1 Probolinggo Laksmi, Kepala Sekolah SMKN 1 Probolinggo Dwi Anggraeni dan pihak supermarket KDS.

"Kami sudah melaksanakan mediasi terkait permasalahan yang terjadi antara saudari Luluk dan siswi Laila. Alhamdulillah sudah tercapai kesepakatan damai dan kami persilahkan dari masing-masing pihak untuk saling memaafkan," ujar Wisnu.

Pasca proses mediasi, Luluk pun menyampaikan permintaan maaf.

"Saya Luluk Sofiatul Jannah, dengan segala kerendahan hati dan kesadaran diri saya mengucapkan permohonan maaf atas ketidakbijaksanaan saya dalam menggunakan media sosial yang telah menyebabkan kegaduhan dan perhatian masyarakat saat ini. Saya sangat menyesal apa yang saya lakukan dan sampaikan di akun media sosial tidak sepantasnya saya lakukan," tuturnya.

Selain viral karena memarahi siswi yang sedang magang, Luluk Nuril juga menjadi sorotan karena diduga bepergian menggunakan mobil patwal. Mengenai hal tersebut, Wisnu pun memberikan klarifikasi. "Betul. Sudah kami lakukan pemeriksaan," ucapnya singkat.

Baca juga artikel terkait LULUK NURIL atau tulisan lainnya dari Iftinavia Pradinantia

tirto.id - Hukum
Reporter: Iftinavia Pradinantia
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Anggun P Situmorang