Menuju konten utama

Kasus Istri Polisi Bentak Siswi Magang Berbuntut Panjang

Kasus istri polisi Luluk Sofiatul Jannah, yang mengunggah video tengah memarahi siswi SMK magang di suatu pusat perbelanjaan berbuntut panjang.

Kasus Istri Polisi Bentak Siswi Magang Berbuntut Panjang
Luluk Nuril. Instagram/luluknurilreal

tirto.id - Kasus seorang istri polisi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Luluk Sofiatul Jannah, yang mengunggah video tengah memarahi siswi SMK magang di suatu pusat perbelanjaan, berbuntut panjang.

Dalam kasus itu, baik Luluk maupun suaminya, Bripka Nuril yang merupakan anggota Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo turut diperiksa.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini pasangan suami-istri itu sedang diperiksa di Polres Probolinggo.

"Kapolda Jawa Timur telah memerintahkan Kapolres Probolinggo untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota dan istrinya tersebut. Pemeriksaan masih berlangsung, nanti lebih detail nanti akan dirilis oleh polres Probolinggo," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023).

Aksi Luluk yang mengunggah video kekesalannya memarahi siswi SMK yang tengah magang di suatu pusat perbelanjaan pada akun TikTok @luluk.nuril, viral di media sosial.

Namun, saat dilihat reporter Tirto hari ini, video itu telah dihapus akun tersebut.

Berdasarkan video yang beredar, Luluk mengaku kecewa dan marah terhadap layanan yang dilakukan pegawai magang di swalayan itu.

Luluh bahkan disebut mengeluarkan kata-kata makian dan ancaman karena kekesalannya. Ia bahkan menyebut siswi magang itu hanya babu.

Kasus Dimediasi

Usai video itu viral, Luluk Sofiatul Jannah bersama suaminya, Bripka Nuril Huda mendatangi SMKN 1 Probolinggo, Rabu (6/9/2023) pukul 08.30 WIB. Kedatangan keduanya untuk mediasi permasalahan itu.

Mediasi dilakukan secara tertutup di salah satu ruangan sekolah yang berlokasi di Jalan Mastrip, Kota Probolinggo, tersebut.

"Proses mediasi sedang dilakukan. Mohon maaf ini pertemuan (mediasi) dilaksanakan tertutup," kata Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Zainal Arifin.

Baca juga artikel terkait KASUS POLISI TERBARU atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang