tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada Senin (1/8/2016) inflasi selama Juli sebesar 0,69 persen dengan indeks harga konsumen pada posisi 125,15.
Menurut data BPS yang dipublikasikan hari ini, tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juli) 2016 sebesar 1,76 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun sebesar 3,21 persen.
Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan (2,34 persen) dan terendah terjadi di Gorontalo (0,06 persen), sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Jayapura (1,10 persen) dan terendah terjadi di Maumere (0,05 persen).
Inflasi selama bulan Juli terjadi karena adanya kenaikan harga, antara lain pada kelompok bahan makanan (1,12 persen); makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,54 persen); serta perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar (0,24 persen).
Selain itu inflasi juga terjadi karena kenaikan harga pada kelompok sandang (0,44 persen); kesehatan (0,37 persen); pendidikan, rekreasi, dan olahraga (0,51 persen); dan transpor, komunikasi, dan jasa keuangan (1,22 persen).
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini