Menuju konten utama

BPOM Perintahkan Nestle Tarik Produk Formula Bayi

Formula bayi Nestlé S-26 Promil ditarik dari peredaran meski hasil uji aman, menyusul notifikasi UE terkait potensi cemaran toksin.

BPOM Perintahkan Nestle Tarik Produk Formula Bayi
Nestle [Foto/Shutterstock]
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara importasi produk formula bayi. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF).

BPOM menjelaskan, penarikan produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA, Pabrik Konolfingen, Swiss, di sejumlah negara dilakukan karena adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu, yang digunakan dalam produksi formula bayi.

Produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1, formula bayi untuk usia 0–6 bulan, dengan nomor izin edar ML 562209063696. Produk tersebut berasal dari dua nomor bets, yakni 51530017C2 dan 51540017A1.

“Berdasarkan penelusuran terhadap data importasi BPOM, dua bets produk susu formula terdampak tersebut diimpor ke Indonesia. Namun, hasil pengujian terhadap sampel produk dari dua bets terdampak menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ <0,20 µg/kg),” ujar BPOM melalui penjelasan publik dari situs resmi, Rabu (14/1/2026).

Meski hasil pengujian tidak menunjukkan adanya cemaran, BPOM menegaskan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan kesehatan masyarakat. Apalagi mengingat pengguna produk tersebut merupakan kelompok rentan, yakni bayi.

“BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk tersebut,” ujar BPOM.

Sejalan dengan langkah tersebut, PT Nestlé Indonesia juga telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap seluruh produk formula bayi dengan nomor bets terdampak dari peredaran, di bawah pengawasan BPOM.

Hingga penjelasan ini diterbitkan, BPOM menyatakan belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia yang berkaitan dengan konsumsi produk formula bayi tersebut.

Namun demikian, BPOM menjelaskan bahwa toksin cereulide merupakan toksin yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus dan bersifat tahan panas (heat stable), sehingga tidak dapat dimusnahkan atau dinonaktifkan melalui proses penyeduhan dengan air mendidih maupun proses pemasakan biasa.

Paparan toksin cereulide dapat menimbulkan efek kesehatan yang bersifat segera, umumnya dalam rentang waktu 30 menit hingga enam jam setelah konsumsi. Gejala yang dapat muncul antara lain muntah parah atau persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa.

BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 agar segera menghentikan penggunaan produk tersebut. Konsumen diminta mengembalikan produk ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran.

BPOM juga menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan atau mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets di luar yang telah disebutkan sebelumnya.

“BPOM tetap terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market serta berkoordinasi dengan otoritas pengawas obat dan makanan lainnya secara intensif untuk memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi,” tulis BPOM.

Pihak Nestlé juga sempat mengeluarkan pernyataan terkait permasalahan ini. Mereka menekankan kalau seluruh produk yang mereka produksi dalam negeri aman dikonsumsi.

“Sehubungan dengan berita mengenai penarikan sejumlah batch produk susu formula bayi Nestlé di beberapa negara, kami ingin menginformasikan bahwa seluruh produk yang dipasarkan oleh Nestlé Indonesia aman untuk dikonsumsi,” tulis perusahaan dalam keterangan resmi mereka, Selasa (13/1/2026).

Mereka juga meyakinkan kalau seluruh pabrik Nestlé di Indonesia tidak terdampak isu ini. Semua produk yang diproduksi secara lokal dapat dipastikan keamanannya. Mereka juga menjamin produk impor yang dipasarkan telah memenuhi standar keamanan dan mutu yang berlaku.

“Nestlé Indonesia senantiasa berkomitmen untuk menerapkan standar mutu tertinggi serta menyediakan informasi yang jelas dan transparan kepada para orang tua dan masyarakat luas,” tulis pesan penutup mereka.

Baca juga artikel terkait BPOM RI atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Flash News
Reporter: Alfitra Akbar
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Alfons Yoshio Hartanto