Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

BPOM Izinkan Vaksin Sinovac Digunakan untuk Anak Usia 6-17 Tahun

BPOM mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 merk Sinovac asal Cina diberikan kepada anak usia 6-11 tahun.

BPOM Izinkan Vaksin Sinovac Digunakan untuk Anak Usia 6-17 Tahun
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pelajar di SMPN 1 Kota Tangerang, Banten, Senin (19/7/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.

tirto.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 merek Sinovac asal Cina untuk diberikan kepada anak usia 6-11 tahun. Sebelumnya vaksin tersebut hanya digunakan untuk anak minimal usia 12 tahun.

“Pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin COVID-19 dari vaksin Sinovac atau CoronaVac dan vaksin COVID-19 dari Biofarma untuk usia 6-11 tahun," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito saat konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).

Izin penggunaan pada anak usia 6-11 tahun ini menyusul izin sebelumnya yang telah dikeluarkan oleh BPOM untuk digunakan pada anak usia 12-17 tahun.

“Jadi ini menyusul pada izin penggunaan sebelumnya yakni pada 12-17 tahun. Sampai sekarang penggunaan dari vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak usia 6-17 tahun dan dewasa," katanya.

Menurut Penny ini merupakan kabar yang menggembirakan sebab vaksin COVID-19 pada anak menjadi sesuatu yang urgen di tengah dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah.

Penerbitan izin penggunaan vaksin pada anak usia 6-11 tahun ini berdasarkan hasil uji klinis fase 1 dan fase 2b yang telah dilakukan. Berdasarkan uji klinis tersebut diketahui dari aspek keamanan bahwa efek samping yang dilaporkan dari uji klinik sebanding dengan kelompok usia 12-17 tahun yang sudah disetujui.

Baca juga artikel terkait VAKSIN SINOVAC atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz