tirto.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tengah mengkaji untuk menempuh jalur hukum terhadap beredarnya tabloid Indonesia Barokah. Tabloid ini beredar luas di sejumlah masjid di daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
"Kami dari BPN sedang mengkaji untuk mengambil langkah hukum kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab dan berada di balik tabloid tersebut," ujar Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaen kepada Tirto, Rabu (23/1/2019).
Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat itu melihat adanya pola yang sama antara beredarnya tabloid Indonesia Barokah dengan tabloid Obor Rakyat pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu. Bedanya dulu tabloid Obor Rakyat menyerang Jokowi, sementara tabloid Indonesia Barokah dianggap Ferdinand menyudutkan Prabowo-Sandiaga.
Bahkan, Ferdinand menuding bahwa pelaku penyebaran tabloid Indonesia Barokah sama dengan Obor Rakyat.
Pada Desember 2018 lalu, diketahui eks kader Gerindra La Nyalla Mataliti mengaku bahwa dirinya yang menyebarkan tabloid Obor Rakyat di Jawa Timur. Mantan Ketua Umum PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) itu mengaku telah meminta maaf kepada Presiden Jokowi atas perbuatannya tersebut.
"Kami menduga bisa saja ternyata pelakunya sama, karena pelaku 2014 lalu kan sudah mengaku dan sekarang berada di kubu mana kan," kata Ferdinand.
Ferdinand menyayangkan masih adanya praktik kampanye hitam seperti ini. Menurutnya, praktik seperti ini sangat menciderai proses demokrasi di Indonesia dan bisa semakin meruncing polarisasi masyarakat Indonesia.
"Ini bentuk dan cerminan politik kita yang semakin kotor, semakin brutal, dan semakin tidak beradab," tegasnya.
Sebelumnya, tabloid bertajuk 'Indonesia Barokah' dengan framing berita yang disebut sengaja menyerang calon presiden Prabowo Subianto ditemukan di beberapa daerah di Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Tabloid tersebut dikirim ke masjid-masjid dengan bungkus amplop cokelat.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari