Menuju konten utama

BPJS Siapkan Jaminan Kesehatan bagi Pengemudi Go-Jek

BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya perawatan pengemudi Go-Jek sampai yang bersangkutan sembuh.

BPJS Siapkan Jaminan Kesehatan bagi Pengemudi Go-Jek
Aplikasi gojek . TIRTO/Andrey Gromico.

tirto.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengklaim bakal mendukung peningkatan kesejahteraan para pengemudi ojek daring di bawah naungan Go-Jek Indonesia. Salah satunya dengan memperluas akses jaminan kesehatan bagi pengemudi Go-Jek.

Menurut Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis, para peserta akan dikenakan premi sebesar Rp16.800,00 per bulannya, yang langsung dipotong dari saldo uang elektronik milik mereka. Bagi peserta yang mengalami kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya perawatan sampai yang bersangkutan sembuh.

“Katakanlah untuk yang ekstrim, biayanya sampai Rp4-5 milyar, akan ditanggung. Rumah sakitnya standar kelas 1, rumah sakit pemerintah. Nggak perlu adanya rujukan,” kata Ilyas dalam jumpa pers di Wisma Aldiron, Jakarta pada Sabtu (11/11/2017).

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan menanggung pengemudi yang sampai mengalami cacat dengan pemberian uang sebesar Rp56 juta, di samping ahli waris bagi pengemudi meninggal akan menerima 48 kali gaji si pengemudi.

Ilyas juga menyebutkan kalau BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi solusi perlindungan bagi pengemudi yang mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

“Kami bisa meningkatkan kesejahteraan, tanpa menambah income (pemasukan). Tetapi kami coba membantu memperkecil pengeluarannya,” ujar Ilyas Lubis.

Lebih lanjut, Ilyas mengatakan kalau BPJS Ketenagakerjaan bakal mengupayakan berbagai langkah guna menghindarkan anggota keluarga pengemudi yang terkena musibah dari potensi kemiskinan.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja (oleh pengemudi), dikhawatirkan penghasilan berhenti sementara. Namun bagi yang bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, anggota keluarganya akan tetap memperoleh penghasilan,” ucap Ilyas.

Ilyas sendiri menilai Go-Jek adalah perusahaan yang prospektif, mengingat jumlah pengemudinya yang disebutkan berjumlah sekitar 500 ribu. Selain itu teknologi yang menyinergikan antara BPJS Ketenagakerjaan, Go-Jek, dan pihak perbankan pun dinilai mempermudah, mulai dari proses pencarian informasi, pendaftaran, sampai terkait klaim yang harus dibayarkan.

Masih dalam kesempatan yang sama, Chief Human Resources Go-Jek Indonesia Monica Oudang mengatakan bakal adanya pengkajian lebih lanjut terkait kerja sama perusahaannya dengan BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, sampai saat ini Go-Jek baru sebatas melakukan pemotongan saldo untuk iuran dari pengemudi yang menjadi peserta.

“Di tahap pertama ini yang ingin dicapai adalah edukasi bagi mitra kami. Sekarang baru ada satu premi, belum ada opsi untuk program-program lainnya. Nantinya tidak menutup kemungkinan akan upgrade layanan, seperti jaminan hari tua,” jelas Monica.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yantina Debora