tirto.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal menanggung perawatan jemaah Indonesia yang sakit sepulang beribadah haji dari Arab Saudi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan kelelahan dan cuaca ekstrem membuat jemaah haji rentan terinfeksi penyakit setelah pulang ke Tanah Air.
”Dulu kami sudah pernah MERS-CoV itu, tentu vaksinasi masih tetap, itu terus dan dijaga. Tapi seandainya tetap kena MERS-CoV atau yang lain dan dia peserta BPJS, maka BPJS akan menanggung,” kata Ghufron dalam konferensi pers daring yang dikutip pada Selasa (4/7/2023).
Selain virus MERS-CoV, BPJS Kesehatan juga bakal menanggung biaya pasien terinfeksi COVID-19.
Ghufron mengatakan syaratnya adalah tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Ia mengimbau para jemaah haji mengecek status keanggotaan BPJS Kesehatan.
Bagi yang belum terdaftar, mereka diimbau segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
”Jadi tolong dicek ya. Jangan sampai, satu, tidak aktif kepesertaan BPJS Kesehatan. Dua, tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan,” sambung Ghufron.
Ghufron menambahkan pasien yang sudah mendapatkan diagnosis dari rumah sakit bisa mengklaim BPJS Kesehatan sesuai indikasi medis yang diterima.
“Kalau dia memang penderita COVID-19, enggak apa-apa, tinggal diagnosisnya apa di situ yang utama,” jelas Ghufron.
Dalam keterangan terpisah, Juru Bicara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin mengatakan kepulangan jemaah haji Indonesia akan dimulai pada hari ini, 4 Juli 2023.
“Mereka akan diterbangkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah,” kata Fauzin di Jakarta.
Jemaah dan petugas yang diberangkatkan ke Tanah Air pada hari ini berjumlah 6.961 orang atau 18 kelompok terbang (kloter).
Dua hari sebelum kepulangan, petugas telah melaksanakan proses penimbangan bagasi jemaah di hotel masing-masing.
“Dilanjutkan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam,” sambung Fauzin.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan