tirto.id - Hingga akhir Januari 2017, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) belum juga melunasi biaya pelayanan kesehatan kepada RSUD Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) sebesar Rp40 miliar.
"Jumlah tagihan yang harus dibayarkan BPJS kepada RSUD Ulin tersebut adalah November dan Desember 2016 dengan total tagihan sebesar Rp40 miliar," ujar Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Suciati, di Banjarmasin, dikutip dari Antara, Rabu (25/1/2017).
Ia mengatakan, sampai saat ini manajemen RSUD Ulin masih berupaya melakukan penagihan kepada BPJS, baik berupa surat maupun melakukan pertemuan langsung, namun tidak ada penyelesaian hingga Januari 2017.
Menurutnya, akibat tunggakan dua pelayanan kesehatan BPJS tersebut, maka hal itu berdampak pada ketersediaan obat-obatan dan lainnya.
Bahkan, kata dia, jika pembayaran kewajiban BPJS kepada RSUD Ulin tidak juga direalisasikan hingga Akhir Januari 2017, maka tunggakan semakin bertambah dan hal itu akan menjadi beban manajemen RSUD Ulin.
Suciati juga mengatakan, untuk melayanai pasien pengguna BPJS, dalam satu bulannya paling tidak harus menyediakan dana sebesar Rp15 miliar lebih.
Jika dibandingkan tahun 2015 lalu, kata dia, pembayaran pelayanan kesahatan BPJS kepada manajemen RSUD Ulin cukup lancar dan tidak ada tunggakan tagihan.
Oleh karena itu, Suciati meminta BPJS agar secepatnya melunasi utang kepada manajen RSUD Ulin, sehingga pelayanan kepada pengguna BJPS kesehatan di Kalimantan Selatan dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, ia juga menerangkan bahwa khusus untuk pelayanan kesehatan melalui Jamkesda hingga saat ini tidak ada kendala pembayaran dan berjalan dengan baik.
"Untuk satu tahun rarta-rata anggaran dikeluarkan untuk Jamkesda di RSUD Ulin sebesar Rp7,5 miliar, untuk tahun 2017 sudah dianggarkan sebesar Rp 3,5 miliar. Kalau jumlah tersebut masih kurang, maka akan ditambah pada APBD Perubahan Kalsel 2017," demikian tegas Suciati.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto