tirto.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten masih menetapkan status waspada gelombang tinggi disertai angin kencang di pesisir selatan Laut Jawa.
"Kami minta pelaku pelayaran, nelayan, sampai wisatawan dilarang berenang sekitar pantai," kata Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Nana Suryana, Rabu (1/9/2021).
Peringatan kewaspadaan gelombang tinggi disertai angin kencang itu berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Potensi ketinggian gelombang pesisir selatan Laut Jawa mencapai tiga meter disertai angin kencang yang bergerak dari arah selatan.
Cuaca seperti itu, kata Nana, dapat menimbulkan kecelakaan laut bagi nelayan, pelaku pelayaran, dan wisatawan yang berenang di sekitar pantai.
Dua pekan lalu, dua wisatawan yang berenang di Pantai Penyaungan Kelapa Warna, Kabupaten Lebak, meninggal dunia akibat terseret gelombang.
"Kami ingin kejadian seperti itu tidak terulang lagi, " katanya.
BPBD Banten sudah menyampaikan surat peringatan kewaspadaan kepada aparat kecamatan, nelayan, pengelola wisata, pengusaha hotel, PPI Binuangeun, Lanal Banten, relawan Balawista, dan TPI setempat.
Penyampaian peringatan kewaspadaan itu, kata dia, agar menjadikan acuan berbagai pihak untuk mencegah kecelakaan laut. Apalagi, kata dia, lokasi wisata pesisir selatan dibuka kembali oleh pemerintah setempat.
"Kami berharap kewaspadaan itu agar tidak menimbulkan kecelakaan laut, " katanya.
Nelayan TPI Tanjung Panto Binuangeun, Kabupaten Lebak, mengaku tidak berani melaut karena gelombang tinggi disertai angin kencang.
Mereka sejak tiga pekan lebih memilih di rumah atau memperbaiki jaring alat tangkap akibat cuaca buruk.
Editor: Gilang Ramadhan