Menuju konten utama

BP Batam Siapkan Proyek Relokasi untuk Warga Pulau Rempang

BP Batam mengklaim proyek relokasi ini mencakup pembangunan rumah, fasilitas pendidikan, rumah ibadah, lapangan bola, dermaga, dan infrastruktur jalan.

BP Batam Siapkan Proyek Relokasi untuk Warga Pulau Rempang
Sejumlah warga melakukan aksi pemblokiran jalan di jembatan empat Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (21/8/2023).ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.

tirto.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menyiapkan lokasi relokasi dengan luas mencapai 450 hektare untuk warga Pulau Rempang menyusul rencana pembangunan Rempang Eco City.

"Proyek relokasi akan dilakukan di dapur 3 dengan luas lahan mencapai 450 hektar," kata Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dikutip dari siaran pers Polda Kepri, Rabu (13/9/2023).

Rudi menjelaskan proyek relokasi ini mencakup pembangunan rumah bernuansa melayu, fasilitas pendidikan, rumah ibadah, lapangan bola, dermaga, dan peningkatan infrastruktur jalan.

"Semuanya penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," kata dia.

Sementara untuk relokasi sementara, warga Pulau Rempang akan diberikan bantuan sewa rumah, uang tunggu, rusun dan opsi lainnya.

"Kami akan memberikan perlindungan kepada keluarga/masyarakat yang direlokasi," ujarnya.

Dalam keterangan yang sama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu-isu miring terkait relokasi masyarakat Rempang-Galang.

Ansar mengklaim rencana proyek pembangunan Rempang Eco City dalam rangka menjamin keberlangsungan investasi dan melanjutkan pembangunan Provinsi Kepri ke depan lebih baik dan maju.

Tujuan utamanya, klaim dia, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri. "Sama-sama dekatkan kewaspadaan kita semua dari setiap usaha dan upaya yang ingin memecah belah masyarakat Provinsi Kepulauan Riau,” kata Ansar.

Di sisi lain, kepolisian menangkap 43 orang yang berdemonstrasi menolak pengukuran lahan untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan puluhan orang itu ditangkap usai demo berujung kericuhan di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (11/9/2023).

"Kepolisian telah mengidentifikasi dan melakukan penangkapan beberapa orang dalam kejadian tersebut yang melakukan pengrusakan dan perlawan terhadap petugas Polri sebanyak 43 orang," kata Pandra dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Kepolisian Resort Barelang sebelumnya memberikan penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka buntut bentrokan aparat gabungan dengan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Sejumlah orang mengalami luka-luka saat bentrokan aparat gabungan dengan warga Pulau Rempang pada Kamis (7/9/2023). Bahkan, 10 siswa sekolah dan seorang guru dilaporkan sempat dilarikan ke rumah sakit akibat terdampak tembakan gas air mata.

Baca juga artikel terkait PULAU REMPANG atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Gilang Ramadhan