Menuju konten utama

Anies Baswedan Kritik Tindakan Represif Aparat di Pulau Rempang

Bacapres Anies Baswedan meminta aparat penegak hukum dan pemerintah untuk mengedepankan dialog daripada kekerasan dalam menangani konflik di Pulau Rempang.

Anies Baswedan Kritik Tindakan Represif Aparat di Pulau Rempang
Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan melambaikan tangan dari dalam mobil usai pertemuan dengan Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

tirto.id - Bakal calon presiden Anies Baswedan mengkritik tindakan represif aparat penegak hukum terhadap demonstran dan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, dengan dalih mengawal investasi. Anies meminta aparat penegak hukum dan pemerintah untuk mengedepankan dialog daripada kekerasan.

"Jadi saya mengajak semua pihak untuk menahan diri. Pada saat ini dan bila kita yakin bahwa pendekatan mengandalkan keadilan itu dijalankan dengan benar, maka kami yakin ketenangan dan keteduhan akan hadir," kata Anies saat konferensi pers di Kantor DPP PKS pada Selasa (12/9/2023).

Anies menjelaskan proses dialog memang membutuhkan waktu lama dan kesabaran yang lebih. Namun Anies menjamin apabila pendekatan itu dilakukan kepada warga Pulau Rempang, maka semua pihak dapat menerima segala keputusan yang ditetapkan pemerintah dengan kepala dingin.

"Jadi kami melihat penting sekali untuk mengedepankan proses yang damai. Proses yang melibatkan semua dan beri waktu ekstra, sehingga proses dialog itu berjalan dengan baik," ujarnya.

Anies mengisahkan pengalamannya saat memimpin DKI Jakarta. Ia menyebut setiap berdialog dengan warga yang hendak direlokasi akan rumit, namun semua pembangunannya akan memberi keuntungan kepada semua pihak.

"Jadi lebih baik dilakukan dan dibicarakan dengan rumit, panjang, ribet tapi melibatkan semua dan sampai pada kesimpulan diterima baru kemudian eksekusi. Dengan cara seperti itu, maka kita merasakan pembangunan yang prosesnya dirasakan baik dan benar," katanya.

Anies mengingatkan kegiatan investasi harus memberi keuntungan kepada masyarakat. Apabila tidak menimbulkan kesejahteraan dan justru menimbulkan kesengsaraan, maka perlu dipertanyakan tujuan investasi tersebut.

"Karena kita tahu bahwa pelaksanaan selalu ketemu dengan berbagai macam tantangan di lapangan. Kalau kegiatan investasi justru memicu penderitaan dan kondisi tidak sehat di dalam kesejahteraan rakyat perlu ada langkah-langkah koreksi," kata dia.

Baca juga artikel terkait PULAU REMPANG atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Gilang Ramadhan