Menuju konten utama

Boy Rafli: Prostitusi Gay Cikal Bakal Terjadinya Pedofilia

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa kegiatan prostitusi online untuk homo/gay adalah bagian dari cikal bakal terjadinya pedofilia.

Boy Rafli: Prostitusi Gay Cikal Bakal Terjadinya Pedofilia
Kadiv Humas Irjen Pol Boy Rafli Amar. TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Kemunculan kasus tindak pelecehan seksual terhadap anak kecil via media sosial yang dilakukan sejumlah anggota grup facebook Official Loly Candy sangat mengkhawatirkan. Dalam grup itu juga beredar foto dan video berisi konten pornografi anak di bawah umur.

Menanggapi hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku bahwa pemerintah sudah berupaya sebaik mungkin agar pedofil di media sosial bisa segera ditangani.

"Kami sama polisi, dan polisi sudah melakukan penindakan secara cepat, dan tangkas mengadress masalah fedofil ini. Sekarang sudah masuk kasus hukum," kata Rudiantara di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Walau bertindak cepat, pemerintah tidak bisa langsung menindak keberadaan grup pedofil yang berseliweran di facebook. Ia meminta publik membedakan ranah publik dan ranah privat. Kasus pedofil Official Loly Candy merupakan grup privat sehingga tidak bisa dipantau pemerintah.

"Kita tidak memata-matai ranah privat satu-satu, itu hak asasi seseorang, tapi begitu masuk kasus hukum, kominfo masuk ranah polisi, diproses hukum sudah, mau diapain kita ikut polisi," kata Rudiantara.

Rudiantara menegaskan, pemerintah tidak asal langsung memblokir situs atau grup porno. Kemenkominfo juga berada di depan untuk memantau keadaan dunia maya. Meskipun memblokir, Rudiantara berpesan untuk menjaga anak-anak. Apabila pemblokiran diperlukan untuk proses pidana, ia menyerahkan semua kepada kepolisian.

"Dari sisi proses hukum tanya Pak Boy [Boy Rafli Amar]. Tapi pesan saya jaga anak-anak dari semua lapisan. Mulai dari keluarga, dari orangtua di sekolah, ya guru-guru. Awasi gadget. Pemblokiran itu sebenarnya di ujung, di hilir. Harus dimulai dari hulu," kata Rudiantara.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku bahwa kepolisian sudah bekerja sama dengan Menkominfo untuk mencegah beredarnya konten pedofil di media sosial.

"Ah itu biasa kerjasama. Ya langsung ya langsung," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta.

Mantan Kapolda Banten ini menuturkan, penindakan pemblokiran laman pedofil sudah dilakukan langsung oleh para pelaku pedofil. Di saat yang sama, tim patroli siber terus bekerja memantau kemungkinan adanya tindak pedofilia di media sosial. Dengan demikian, permasalahan pedofilia di media sosial bisa diperkecil.

"Kita lakukan antisipasi melalui siber patrol sudah pasti. Banyak terungkap kejahatan di dunia maya melalui siber patrol," kata Boy.

Boy mengatakan, polisi belum bisa mengantongi secara rinci jumlah laman yang memuat konten pedofil. Ia mengaku, ada sejumlah laman yang sudah berhasil diungkap kepolisian.

"Jadi yang sudah terdeteksi itulah seperti di Surabaya yang sudah divonis, kemudian ada lagi kegiatan prostitusi online dimana menjajakan untuk homo/gay itu adalah bagian dari cikal bakal terjadinya pedofilia," kata Boy.

Sampai saat ini, kepolisian terus berusaha membongkar masalah pedofilia. Mereka pun sudah bekerja sama dengan FBI untuk mencari tahu informasi pelaku yang berada di luar negeri.

Boy mengaku, selain lewat patroli siber, publik juga bisa berpartisipasi dengan melaporkan kepada kepolisian. Dengan demikian, petugas dapat langsung melakukan tindak hukum. Mereka akan menindaklanjuti apabila ada grup lain yang melakukan tindak pidana seperti Official Loly Candy

"Ya kalau yang terindikasi kejahatan ditindak. Kalau yang tidak terindikasi atau belum terindikasi enggak boleh ditindak karena belum ada bukti. Jadi kalau sudah ada bukti harus diproses hukum," kata Boy.

Baca juga artikel terkait PEDOFILIA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto