tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji naik dengan rata-rata sebesar Rp105 juta per jemaah. Terkait rencana tersebut, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (Persero), Irfan Setiaputra, menuturkan pihaknya masih menghitung biaya penerbangan untuk penyelenggaran ibadah haji.
Dia memproyeksi biaya penerbangan haji bakal naik 4,7 persen jika nilai tukar rupiah yang digunakan Rp16.000 per dolar AS. Tetapi, dia menjelaskan jika kurs rupiah tidak sampai pada proyeksi tersebut maka dipastikan tidak ada kenaikkan.
"Estimasi itu karena kita menggunakan rate Rp16.000 sehingga naik 4,7 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Belum diputus, baru estimasi,” kata dia kepada Tirto, Kamis (16/11/2023).
Dikutip dari Antara, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan usulan biaya haji 2024 yang lebih tinggi dibanding biaya haji 2023, karena kenaikan kurs hingga adanya penambahan layanan.
Hilman mengatakan selisih kurs ini berdampak pada kenaikan biaya layanan yang bisa diklasifikasikan dalam tiga jenis. Pertama, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. Kenaikan dalam usulan BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs.
"Misalnya, transportasi bus salawat. Kami mengusulkan biaya penyediaan transportasi bus salawat tahun ini sama dengan 2023, sebesar SAR146. Tapi asumsi nilai kursnya berbeda. Sehingga ada kenaikan dalam usulan," kata Hilman dikutip dari Antara.
Kedua, layanan yang harganya memang naik dibanding tahun lalu. Kenaikan usulan terjadi karena kenaikan harga dan selisih kurs. Misal, akomodasi di Madinah dan Mekkah.
"Pada 2023, sewa hotel di Madinah rata-rata SAR1.373, tahun ini kita usulkan SAR1.454. Demikian juga di Mekkah, ada kenaikan usulan dari tahun sebelumnya," kata Hilman.
Ketiga, layanan yang harganya naik dan volumenya bertambah. Kenaikan usulan terjadi karena selisih harga, selisih volume, dan juga selisih kurs. Dia mencontohkan konsumsi di Mekkah, tahun lalu disepakati dengan Komisi VIII DPR hanya 44 kali makan, meski pada akhirnya bisa disesuaikan menjadi 66 kali makan.
"Tahun ini kami usulkan layanan konsumsi di Mekkah menjadi 84 kali makan, dengan rincian tiga kali makan selama 28 hari. Sehingga ada selisih volume. Harga konsumsi per satu kali makan pada tahun lalu dibanding tahun ini juga naik. Kenaikan bertambah seiring adanya perbedaan kurs," kata Hilman.
Hilman menuturkan usulan BPIH 2024 masih akan dibahas bersama Panja yang beranggotakan pihak pemerintah dan DPR. Panja akan melakukan serangkaian rapat, termasuk rapat membahas asumsi kurs yang paling ideal.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin