tirto.id - Gempa bumi kekuatan 6,1 SR mengguncang Kabupaten Lebak, Banten pada Selasa (23/1/2018) pukul 13.34 WIB. BNPB mencatat terdapat 73 kecamatan di 9 kabupaten/kota pada 3 provinsi yakni Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta yang terkena dampak.
Adapun satu orang meninggal dunia akibat gempa, 11 orang dimana 7 orang luka berat dan 4 luka ringan.
“Sebanyak 2.760 unit rumah rusak dengan rincian 291 rusak berat, 575 rusak sedang, dan 1.894 rusak ringan,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui rilis yang diterima Tirto, Jumat (26/1/2018).
Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Lebak adalah daerah yang paling banyak terdapat kerusakan bangunan rumah karena posisinya berdekatan dengan pusat gempa.
Selain itu, Sutopo menambahkan, terdapat kerusakan bangunan lainnya meliputi 7 unit fasilitas peribadatan, 2 unit fasilitas kesehatan, 17 unit fasilitas pendidikan, 6 unit kantor/gedung pemerintahan, dan 63 unit fasilitas umum.
Berdasarkan pemantauan BMKG sudah ada 53 kali gempa susulan dengan magnitudo yang lebih kecil. Meski begitu, gempa susulan ini adalah peristiwa alamiah dimana setelah gempa besar diikuti gempa-gempa susulan.
Pendataan masih dilakukan oleh BPBD hingga saat ini. Verifikasi data masih terus dilakukan lewat nama dan alamat. Diperkirakan jumlah kerusakan rumah bertambah.
“Kerugian dan kerusakan diperkirakan ratusan miliar rupiah,” papar Sutopo.
Bupati Lebak telah menetapkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat penanganan gempa di Kabupaten Lebak yang berlaku 14 hari mulai 23 Januari hingga 5 Februari.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari