Menuju konten utama

BNN: Kapal MV Sunrise Glory Pernah Bawa Sabu 5 Ton ke Indonesia

BNN menerima informasi bahwa Kapal MV Sunrise Glory pernah membawa sabu 5 ton memasuki wilayah Indonesia. Pada dua pekan lalu, kapal ini tertangkap dan sedang memuat 1,37 ton sabu-sabu.

BNN: Kapal MV Sunrise Glory Pernah Bawa Sabu 5 Ton ke Indonesia
Narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan di kapal MV Sunrise Glory ditunjukkan saat rilis di Pelabuhan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (10/2/2018). ANTARA FOTO/M N Kanwa.

tirto.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menyatakan Kapal MV Sunrise Glory, yang tertangkap membawa 1,37 ton sabu pada dua pekan lalu, sudah beberapa kali memasuki perairan Indonesia.

Menurut dia, BNN juga menerima informasi bahwa kapal berbendera Singapura itu pernah membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 ton ke Indonesia.

"Informasi yang dari Thailand maupun Cina, kapal ini sudah tiga kali masuk ke Indonesia yang kami ikuti tapi tidak berhasil kami tangkap. Sudah kami deteksi dengan teman-teman Bea Cukai, tapi tidak berhasil kami tangkap. Bahkan, informasinya, kapal ini pernah membawa 5 ton sabu," kata Budi di kantor BNN, pada Selasa (20/02/2018).

Akan tetapi, menurut Budi, BNN belum berhasil melacak keberadaan sabu-sabu seberat 5 ton tersebut. Meski belum ada bukti kuat, dia curiga barang narkoba itu sudah didaratkan di Indonesia.

"Mudah-mudahan ini cepat terungkap karena dia pasti sudah menurunkan barang beberapa kali di wilayah Indonesia," kata dia.

Saat ini, Kapal MV Sunrise Glory sudah dinaikkan ke atas dok. BNN bekerja sama dengan TNI AL dan Bea Cukai akan menyobek badan kapal untuk mencari kemungkinan masih adanya sabu-sabu. Dia memperkirakan pencarian sisa-sisa narkoba ini akan memakan waktu seminggu hingga satu bulan.

"Yang jelas akan kami sobek-sobek. Sekarang kapal masih di dok untuk kami nanti diteliti bagian mana yang akan disobek, kami cari nanti. Anjing pelacak masih memeriksa kapal tersebut. BNN bersama bea cukai akan mulai memilah-milah dan memotong-motong bagian yang kami curigai," kata Budi.

Berdasar rilis resmi BNN, Kapal MV Sunrise Glory pertama kali terlihat memasuki perairan pantai barat Sumatera pada 10 Desember 2017. Saat itu, kapal ini memakai nama Shun De Man 66.

Awalnya, BNN memperkirakan Kapal Shun De Man 66 akan mencapai selat sunda pada 14 Desember 2017. Tapi, ternyata kapal itu bergerak ke perairan barat Australia. BNN lalu menyampaikan informasi itu ke otoritas Australia.

Kapal dengan ciri yang sama, tapi berganti nama menjadi Shun De Chin 14, kembali terpantau memasuki Pantai Jurong Singapura, pada 8 Januari 2018. Selain berganti nama, kapal itu mematikan alat pelacaknya.

BNN dan TNI AL terus memonitor pergerakan kapal asing itu hingga menangkapnya di perbatasan perairan Singapura-Indonesia, pada 7 Februari 2018. Saat KRI Siguror mengamankannya, kapal itu berencana berlayar dari Malaysia menuju Taiwan. Tapi, surat-surat dokumen kapal itu tidak lengkap dan diduga palsu.

Kapal MV Sunrise Glory kemudian digiring ke perairan Batam, Kepulauan Riau. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, aparat TNI AL menyadari Kapal MV Sunrise Glory memiliki kesamaan bentuk fisik dengan kapal Shun De Man 66 yang menjadi incaran BNN.

"Setelah kami cek ternyata betul, kapal ini mirip, ciri-cirinya sama dengan informasi yang saya terima dari BNN, tapi disitu tertulis namanya Sunrise Glory," kata Panglima Koarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia.

Lalu, TNI AL bersama BNN dan Bea Cukai memeriksa muatan Kapal Sunrise Glory dan menemukan sabu sebanyak 1,37 ton dari dalam kapal, pada 9 Februari 2018.

Baca juga artikel terkait PENYELUNDUPAN SABU-SABU atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom