Menuju konten utama

BNN Gelar Pembekalan "Indonesia Darurat Narkoba" di Hongkong

Buwas mengatakan saat ini tercatat 38 WNI yang ditahan Lembaga Pemasyarakatan Hong Kong karena terlibat kasus narkoba. Ia mengingatkan para BMI untuk tidak mudah terbujuk rayu oleh orang asing, baik itu Pakistan, Afrika Barat, atau warga negara asing lainnya.

BNN Gelar Pembekalan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso.Tirto/Andrey Gramico

tirto.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso atau yang biasa dipanggil Buwas, menggelar pembekalan "Indonesia Darurat Narkoba" kepada para Buruh Migran Indonesia (BMI) yang baru tiba di Hong Kong.

Buwas mengatakan, BNN memiliki program sosialisasi P4GN untuk WNI yang ada di luar negeri terutama di negara-negara yang rawan menjadi target penyelundupan narkoba ke Indonesia.

Tujuan pembekalan ini, kata dia, agar para WNI yang berada di Hong Kong tidak terjerat dalam jaringan peredaran narkoba.

"Di waktu yang akan datang program sosialisasi ini akan ditingkatkan, tidak saja frekuensinya tetapi juga kualitas materi sosialisasi yang 'up to date' disesuaikan dengan situasi dan kerawanan negara yang bersangkutan," katanya di Beijing, Sabtu (13/8/2016).

Buwas menambahkan, BNN juga berencana menempatkan perwakilan di negara-negara tersebut agar program sosialisasi, kegiatan intelijen, dan kerja sama dengan otoritas negara setempat jadi lebih efektif dan efisien.

Selain itu, Buwas juga mengingatkan para Buruh Migran Indonesia (BMI) untuk hati-hati dan waspada terhadap segala bentuk serta jenis narkoba, termasuk modus yang kerap digunakan sindikat, menjerat mereka sebagai kurir.

"Mbak-mbak ke sini untuk mencari penghasilan yang lebih baik, kehidupan yang lebih baik bagi keluarga di Indonesia. Jadi, jangan sudah jauh-jauh datang ke sini (Hong Kong-red), hanya jadi kurir narkoba, lalu masuk masuk bui. Masih lebih baik hukuman kurungan, bagaimana kalau sampai hukuman mati," ujar Buwas, mengingatkan para BMI.

Ia menambahkan, jadi kurir narkoba, di bui, dihukum mati, tidak bisa lagi bertemu dengan suami dan anak di Tanah Air. Ini kan kerugian yang tidak bisa dibayar dengan apapun.

Buwas mengatakan saat ini tercatat 38 WNI yang ditahan Lembaga Pemasyarakatan Hong Kong karena terlibat kasus narkoba. Ia mengingatkan para BMI untuk tidak mudah terbujuk rayu oleh orang asing, baik itu Pakistan, Afrika Barat, atau warga negara asing lainnya.

"Mereka memang rayuannya maut, luar biasa. Dirayu, kali pertama mereka kasih banyak uang, di kasih barang-barang bagus, tujuan akhirnya bagaimana mbak-mbak menjadi kurir, mengirim barang. Semua tujuannya adalah Indonesia, melalui berbagai negara. Dari Timur Tengah juga jalurnya ke Indonesia. Sehingga kini Indonesia darurat narkoba," tuturnya.

Buwas juga mengingatkan para BMI untuk segera mengirimkan penghasilannya ke keluarga di kampung halaman, sehingga tidak tergoda untuk membeli narkoba di Hong Kong.

"Narkoba itu enaknya hanya sesaat, setelah itu pusing, berhalusinasi. Lebih parah lagi jika kita sampai ketergantungan. Jadi, kalau sudah punya penghasilan, berhati-hatilah. Ingat kewajiban pokok untuk mengirimkan ke keluarga, ke anak,” ujar Buwas.

Dalam kunjungan kerja ke Hong Kong sejak 11 hingga 13 Agustus 2016, Budi Waseso mengadakan pertemuan dengan Komisioner Biro Narkotika Hong Kong Kepolisian Hong Kong Stephen Lo.

Pada pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk saling mendukung dalam menanggulangi permasalahan narkoba termasuk yang melibatkan buruh migran Indonesia.

Baca juga artikel terkait NARKOBA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto