Menuju konten utama

BLT Kemnaker 2022 Tahap I: Jumlah Penerima & Cara Pencarian Dana

Jumlah penerima BLT Kemnaker 2022 di tahap I ada sebanyak 4.112.052 pekerja, berikut cara mencairkannya di bank dan Pos Indonesia.

BLT Kemnaker 2022 Tahap I: Jumlah Penerima & Cara Pencarian Dana
Ilustrasi Bansos. foto/IStockphoto

tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai 12 September 2022. Jumlah penerima BLT Kemnaker 2022 di tahap I ada sebanyak 4.112.052 pekerja.

Jumlah tersebut masih seperempat dari total penerima BSU 2022 yang ditargetkan oleh pemerintah. Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa pemerintah akan menyalurkan BSU kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Melansir Sekertariat Kabinet (Setkab) demi memenuhi target tersebut, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp9,6 triliun. Masing-masing penerima nantinya dapat mencairkan dana BSU sebesar Rp600 ribu.

Kendati demikian, pencairan BLT tersebut akan dilakukan secara bertahap yang dimulai pada September tahun ini.

Tahap Penyaluran BLT Kemnaker 2022

Penyaluran BSU 2022 oleh Kemnaker melalui serangkaian tahap, mulai dari screening data hingga pencairan melalui bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Pos Indonesia.

Sebelum menyalurkan dana BSU, Kemnaker harus melakukan screening data dari BPJS Ketenagakerjaan. Di tahap 1 Kemnaker telah menerima sebanyak 5.099.915 calon penerima BSU.

Jumlah tersebut akan melalui proses check dan screening, sehingga tersaring data sebanyak 4.112.052 pekerja. Selanjutnya, Kemnaker menyampaikan data tersebut ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kemudian menyalurkannya ke bank Himbara dan Pos Indonesia.

Berikut rangkaian tahap penyaluran BLT Kemnaker 2022 seperti yang dikutip dari BPJS Ketenagakerjaan:

  1. BPJS Ketenagakerjaan akan mendata calon penerima yang memenuhi syarat menerima BSU.
  2. Kemnaker akan menerima data calon penerima BSU yang memenuhi syarat dari BPJS Ketenagakerjaan untuk kemudian dilakukan check dan screening.
  3. Data hasil check dan screening oleh Kemnaker akan disampaikan kepada Kemenkeu.
  4. Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) akan menyalurkan dana BSU ke bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia.
  5. Penerima manfaat melakukan pencairan dana BSU melalui bank Himbara, BSI, atau PT Pos Indonesia.

Cara Mencairkan Dana BLT Kemnaker 2022

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pencairan dana BLT Kemnaker 2022 dapat melalui dua cara, yaitu melalui bank atau melalui Pos Indonesia.

Jenis bank-bank yang dapat dimanfaatkan untuk pencairan dana BSU adalah BSI dan bank Himbara, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, dan BRI. Cara pencairan melalui bank akan dilakukan secara kolektif oleh bank bekerja dan perusahaan.

Opsi lain pencairan BSU adalah melalui Pos Indonesia dengan pembukuan rekening posgiro secara kolektif. Mengutip Instagram @Kemnaker ada tiga cara yang digunakan dalam pencairan BSU melalui Pos Indonesia, yaitu:

  • penerima datang langsung ke kantor pos;
  • petugas pos datang ke komunitas atau perusahaan;
  • petugas pos mengantarkan BSU langsung ke rumah penerima.

Cara Penerima Dana BLT Kemnaker 2022

Penerimaan BSU dari Kemnaker bisa dicek melalui website BPJS Ketenagakerjaan dan website Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:

1. Cara cek penerima BSU lewat website BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka situs BSU BPJS Ketenagakerjaan di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
  • Gulir layar ke bawah dan temukan fitur pengecekan calon penerima BSU;
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir pada kotak yang tersedia;
  • Klik pada kota centang Captcha;
  • Klik tombol "Lanjutkan."

2. Cek penerima BSU lewat website Kemnaker

  • Login ke laman https://bsu.kemnaker.go.id/;
  • Masuk ke dalam menu "Profile";
  • Di dalam menu "Profile" akan tertera apakah peserta berhasil menjadi calon penerima, sudah ditetapkan, maupun dana yang telah ditransfer atau belum;
  • Kemudian, penerima akan mendapatkan informasi mengenai rekening yang telah dibukakan secara kolektif;
  • Setelah peserta mengetahui penetapannya sebagai penerima dan informasi terkait rekening, maka direkomendasikan untuk menghubungi pihak manajemen perusahaan maupun HRD.

Baca juga artikel terkait BLT 2022 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora