Menuju konten utama

BKKBN: 6 Provinsi Miliki Prevalensi Stunting di Bawah 20 Persen

Enam provinsi yang punya angka stunting di bawah 20 persen adalah Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Bali.

BKKBN: 6 Provinsi Miliki Prevalensi Stunting di Bawah 20 Persen
Kader PKK mengukur tinggi badan anak di Posyandu Angger 2, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (25/10/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.

tirto.id - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyatakan baru enam provinsi yang memiliki prevalensi angka stunting di bawah 20 persen.

“Walaupun angka pastinya masih dalam proses, karena hasil data PK juga belum selesai, tapi setelah pertemuan ini sampai akhir Desember semua angka-angka juga diharapkan bisa selesai, sehingga benar-benar mempunyai base line capaian indikator di tahun 2022 untuk mengukur tahun berikutnya," kata Hasto dalam keterangan di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Dalam Rapat Konsolidasi: Capaian dan Kendala dalam Pelaksanaan Perpres No.72 Tahun 2021 dan RAN Pasti 2021-2024 Lintas Kementerian dan Lembaga di Jakarta pada Selasa (13/12), BKKBN terus mengevaluasi berbagai kegiatan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Indonesia.

Masalah prevalensi stunting secara nasional sendiri merupakan akumulasi dari enam provinsi dengan prevalensi stunting yang tergolong sangat tinggi atau di atas 30 persen. Dari pantauan itu, enam provinsi yang angka stuntingnya di bawah 20 persen adalah Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Bali.

Sayangnya, kata dia, prevalensi stunting di 22 provinsi masih tergolong tinggi karena berkisar di antara 20-30 persen.

Hasto menekankan penguatan kerja sama berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat untuk memastikan akses lengkap intervensi gizi spesifik dan sensitif oleh keluarga berisiko stunting. Hal itu untuk mengejar angka prevalensi stunting 14 persen pada 2024.

BKKBN memerlukan laporan rutin dari seluruh capaian indikator kunci kegiatan lintas kementerian/lembaga per semester maupun tahunan, seperti yang diamanahkan dalam Perpres nomor 72 tahun 2021. Hal itu untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting secara nasional.

Hasto menyampaikan catatan penting yang bisa dijadikan refleksi untuk tim BKKBN dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

“Kami mohon masukan dari Bapak/Ibu semua dalam pertemuan ini, termasuk kendala yang ditemui di lapangan akan menjadi dasar pembuatan strategi baru, supaya menjadi langkah baru untuk melanjutkan langkah yang sudah ada dan strategi baru agar ada peningkatan di tahun 2023," demikian Hasto.

Baca juga artikel terkait ANGKA STUNTING INDONESIA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan