tirto.id - Minggu kedua Maret 2018, Lorin Solo Hotel menerima ribuan peserta dari 34 provinsi, yang menghadiri rapat pimpinan nasional (Rapimnas) III Partai Berkarya. Bendera dan spanduk berwarna kuning menyambut peserta rapat.
Rapat itu formalitas belaka: Tommy Soeharto dipilih secara aklamasi sebagai ketua umum. Yang menarik adalah lokasi rapat tersebut.
Hotel bergaya keraton Jawa ini dimiliki Tommy Soeharto. Ini dibenarkan oleh sekretaris jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang. Begitupun oleh seorang pekerja Lorin Solo Hotel, yang menambahkan para peserta rapat menginap di dua hotel, Lorin Solo Hotel dan Syariah Hotel Solo, yang terletak dalam satu kompleks. Kedua hotel ini milik Tommy. Kompleks ini berada di antara Bandara Internasional Adi Soemarmo dan Kota Solo.
Tommy memang memiliki bisnis perhotelan di bawah bendera PT Lor Internasional Hotel. Sebagai komisaris utama, Tommy memiliki 10 hotel. Di Solo, selain keduanya, ada Loji Hotel dan Lorin D'wangsa Hotel. Ia juga punya Amantis Hotel (Demak), Noormans Hotel (Semarang), Lorin New Kuta Hotel (Bali), Lorin Belitung Hotel, dan Lorin Sentul Hotel (Bogor).
Selain bisnis hotel, Tommy dikenal memiliki perusahaan induk bernama PT Humpuss. PT Humpuss berdiri pada 23 April 1984 dan berkantor di Gedung Granadi, aset Yayasan Supersemar yang akan disita oleh pengadilan.
Berdasarkan akta profil PT Humpuss, Tommy memiliki 347 juta lembar saham atau senilai Rp347,94 miliar. Sementara Sigit Harjojudanto, anak kedua Soeharto, memiliki 231 juta lembar saham atau senilai Rp231,96 miliar.
Grup Humpuss memiliki 10 anak perusahaan dengan berbagai bidang usaha. Untuk urusan bisnis transportasi, ada PT Humpus Intermoda Transportasi. Juga ada PT Humpuss Transportasi Curah serta PT Humpus Transportasi Kimia.
Untuk urusan eksplorasi minyak, Humpuss memiliki PT Humpuss Patragas. Tommy memiliki seribu lembar saham atau senilai Rp1 miliar, sementara PT Humpuss memiliki 34 ribu lembar saham atau senilai Rp34 miliar. Untuk kilang minyak ada PT Humpuss Pengelolaan Minyak. Di sini PT Humpuss memiliki saham senilai Rp90 miliar dan PT Humpus Patragas senilai Rp1,25 miliar.
Urusan perdagangan ritel bahan bakar dengan skala terbatas ada PT Humpus Trading di mana Tommy memiliki saham senilai Rp1,5 miliar.
Dalam bisnis produsen listrik swasta, Tommy lewat Humpuss Patagras bekerjasama dengan PT wajo Energi Jaya (perusahaan Pemda Sulawesi Selatan) membentuk PT Humpuss Wajo Energi. Di sini PT Humpus Patagras memegang saham senilai Rp12,75 miliar dan PT Wajo Energi senilai Rp2,25 miliar.
Dalam fasilitas petrokimia, Tommy membangun PT Humpus Aromatik pada 1994. Ia memiliki 200 ribu lembar saham atau senilai Rp415 miliar, sementara PT Humpuss memiliki 50 ribu lembar saham atau senilai Rp103 miliar. Harga lembar per sahamnya Rp2 juta, atau termahal dari sembilan anak perusahaan Humpuss lain.
Tommy juga memiliki perusahaan di bidang properti, real estate dan konstruksi dengan bendera PT Humpuss Land. Perusahaan ini dimiliki PT Humpuss dengan saham senilai Rp5,3 miliar dan Tommy sendiri dengan saham senilai Rp3,6 miliar.
Gurita bisnis Tommy juga masuk ke bisnis sewa helikopter dan pesawat. Didirikan 1983, PT Gatari Air Service memiliki satu pesawat AR 42-500, tiga helikopter berjenis Bell 412-EP, Bell 212, dan BK-117.
Menariknya, perusahaan ini adalah tempat kerja Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Setelah bebas dari penjara, ia bekerja sebagai asisten Direktur PT Gatari Air Service.
"Kegiatan saya kembali ke profesi awal yaitu dunia penerbangan. Banyak yang minta terbang lagi. Kebetulan di PT Gatari Service [saya] sebagai asisten direktur," Kata Pollycarpus, dikutip dari Catatan Najwa.
Pollycarpus juga bergabung dengan Partai Berkarya. Sekjen DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, mengklaim bahwa Pollycarpus di partai bosnya itu adalah "kader biasa".
Pollycarpus divonis 20 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir. Hukumannya berkurang menjadi 14 tahun setelah Mahkamah Agung menerima kasasi. Ia bebas pada 29 November 2014.
Di Partai Berkarya, Pollycarpus bertemu kembali dengan Muchdi Purwoprandjono, anggota majelis tinggi partai. Muchdi, ketika menjabat wakil direktur Badan Intelijen Negara, terlibat pembicaraan lewat telepon dengan Pollycarpus, sebelum dan setelah kematian Munir.
Muchdi diusut pengadilan pada Agustus 2008. Para saksi kemudian mencabut tuduhan keterlibatan Muchdi dalam pembunuhan Munir. Pada 31 Desember 2008, Muchdi menerima vonis bebas dan upaya banding oleh jaksa ditolak oleh Mahkamah Agung pada Juni 2009.
Penulis: Reja Hidayat
Editor: Fahri Salam