Menuju konten utama

Bisakah e-Materai di Dokumen CPNS 2023 Digunakan Berulang Kali?

Dalam pendaftaran CPNS 2023 muncul pertanyaan, apakah e-materai yang sudah pernah digunakan bisa digunakan lagi untuk dokumen lainnya? Ini penjelasannya.

Bisakah e-Materai di Dokumen CPNS 2023 Digunakan Berulang Kali?
Sejumlah panitia pelaksana memeriksa kelengkapan administrasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Akbar Tado/wsj.

tirto.id - Dalam proses pendaftaran CPNS 2023 muncul pertanyaan tentang apakah e-materai yang sudah pernah digunakan bisa digunakan lagi untuk dokumen lainnya.

Pertanyaan ini pun dijawab pada live streaming YouTube BKN berjudul QnA 2 Kendala Pelamar Seleksi CASN 2023.

Berdasarkan jadwal terbaru dari BKN, pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka pada 20 September 2023 dan akan ditutup pada 9 Oktober 2023 mendatang. Pendaftaran dilakukan di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Apakah e-Materai yang Berhasil Dibubuhkan ke Dokumen Dipakai Berulang Kali?

Dalam video QnA 2 Kendala Pelamar Seleksi CASN 2023 di channel YouTube BKN, muncul pertanyaan apakah e-materai yang telah digunakan atau dibubuhkan pada dokumen pendaftaran seleksi CASN 2023 bisa digunakan untuk dokumen lain.

Pihak BKN pun menjawab bahwa jika e-materai telah berhasil dibubuhkan atau digunakan dalam sebuah dokumen dan dokumen tersebut berhasil diunduh, maka kuota penggunaan e-materai akan berkurang.

Hal ini disebabkan karena e-materai tersebut telah terikat pada sebuah dokumen, sehingga tidak bisa digunakan di dokumen lain.

Namun apabila pembubuhan gagal dilakukan, maka e-materai masih bisa digunakan di dokumen lain.

Hal yang Boleh dan Tidak saat Pembubuhan e-Materai CASN 2023

Dilansir dari akun Instagram Peruri Digital, terdapat 3 situs resmi yang bisa diakses untuk keperluan e-materai yaitu:

1. meterai-elektronik.com

2. meteraionline.id

3. e-meterai.live

Selain itu juga terdapat hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat pembubuhan e-materai CASN 2023.

Hal yang boleh dilakukan antara lain adalah:

- Letakkan e-materai di sebelah tanda tangan dan tidak ditumpuk

- Gunakan e-meterai dari situs resmi

- Tempelkan e-meterai di akhir proses

- Alur proses dokumen dimulai dari tanda tangan lalu pembubuhan e-meterai

- Pastikan ukuran dokumen di bawah 900KB sebelum diberi e-meterai

- Cek validitas dokumen e-meterai

Sementara hal yang tidak boleh dilakukan antara lain adalah:

- Mengunggah file berukuran lebih dari 900KB

- Mengubah atau mengompres file yang sudah memiliki e-materai

- Berbagi akun e-materai dengan orang lain

- Menggunakan ponsel untuk proses pendaftaran dan pembubuhan e-materai

Cara Pembubuhan e-Materai CPNS-PPPK 2023

Dilansir dari akun Instagram Peruri Digital, berikut adalah cara pembubuhan e-materai CPNS 2023.

1. Masuk ke laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Login dengan NIK dan Password yang sudah didaftarkan

3. Isi biodata diri

4. Pilih jenis seleksi yang akan dilamar. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan formasi yang akan dilamar

5. Isi riwayat

6. Klik "Cek akun e-materai" untuk membubuhi dokumen bermaterai

7. Registrasi akun meterai elektronik dengan klik "Registrasi E-materai"8. Submit akun dengan isi email dan buat password

9. Klik "Aktivasi Akun"

10. Masukkan email dan password di laman e-materai

11. Klik "Pembelian"

12. Lakukan pembayaran

13. Pembubuhan dilakukan di web SSCASN atau materai elektronik

14. Klik "Cek Akun E-meterai" dan login akun

15. Klik "Unggah" lalu pilih dokumen PDF yang akan dibubuhi lalu klik "Unggah E-meterai".

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Muhammad Iqbal Iskandar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Muhammad Iqbal Iskandar
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Yulaika Ramadhani