Menuju konten utama

Gagal Bubuhi e-Materai CPNS, Apakah Dananya Bisa Dikembalikan?

Jika pembubuhan e-meterai gagal padahal sudah terbeli, apakah dana bisa dikembalikan? Dan, bagaimana cara refund kuota e-meterai? Ini penjelasannya lengkap!

Gagal Bubuhi e-Materai CPNS, Apakah Dananya Bisa Dikembalikan?
Peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.

tirto.id - Pembubuhan e-meterai gagal menjadi topik diskusi hangat di antara para pelamar CPNS 2024, termasuk soal kasus e-meterai hilang. Jika musibah itu terjadi, bagaimana cara refund kuota e-meterai?

E-materai atau materai elektronik adalah salah satu syarat wajib yang dibubuhkan pada dokumen persyaratan dalam pendaftaran CPNS 2024. Lalu, muncul pertanyaan, apakah e-materai yang gagal digunakan dalam dokumen pendaftaran CPNS 2024 akan dikembalikan dananya?

Sementara itu, pada seleksi CPNS 2024 tersedia 250.407 formasi yang terdiri dari 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah. Pendaftaran CPNS dimulai 20 Agustus melalui portal SSCASN BKN dan akan berlangsung hingga 6 September 2024.

Penyebab Gagal saat Pembubuhan e-Meterai CPNS?

Mengapa pembubuhan e-meterai gagal, apa penyebabnya? Adapun adanya kendala tersebut disebabkan banyak yang mengakses pembelian e-materai secara bersamaan. Apabila telah melakukan pembelian, secara otomatis telah masuk ke dalam antrian.

Pihak Peruri menjamin bahwa seluruh proses pembelian yang sukses disertai dengan bukti transaksi yang valid, maka kuota dipastikan akan masuk ke dalam akun pembeli. Selain itu, kuota e-materai tidak memiliki tanggal kadaluarsa dan dapat digunakan kapanpun.

Cara Mengembalikan Kuota e-Meterai yang Gagal Diunggah

Jika pembubuhan e-meterai gagal padahal sudah terbeli, Peruri tidak dapat mengembalikan dana yang sudah masuk. Hal itu karena proses jual beli dianggap sudah selesai seperti saat membeli secara offline.

Lantas, bagaimana cara mengembalikan e-meterai yang gagal diunggah terkait kuotanya?

Pihak Peruri akan memastikan dan menjamin bahwa kuota e-materai tidak hilang. Apabila telah muncul notifikasi pembelian sukses, diharapkan untuk menunggu terlebih dahulu.

Berkaitan dengan cara refund kuota e-meterai, berikut sejumlah langkah yang dapat dilakukan jika pembubuhan e-meterai gagal:

  1. Setelah proses pembelian sukses, akan muncul riwayat pembelian
  2. Dalam riwayat pembelian biasanya akan muncul notifikasi “pembelian gagal”
  3. Pembeli dapat meng-klik notifikasi tersebut secara terus-menerus sampai statusnya berubah menjadi “lihat struk”
  4. Status “lihat struk” menandakan bahwa kuota e-materai telah masuk ke dalam akun pembeli

Cara Beli e-Materai CPNS 2024

Pemerintah mewajibkan pelamar CPNS 2024 untuk menyertakan e-materai pada dokumen tertentu, seperti Surat Pernyataan Instansi dan Surat Lamaran, berdasarkan unggahan akun Instagram resmi @peruri.indonesia. Dokumen yang telah dibubuhi e-materai harus berukuran maksimal 800 KB dan dalam format PDF.

Penggunaan e-materai ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen, mempercepat proses administrasi, dan mendukung pengurangan penggunaan kertas. Selain itu, e-materai juga mempermudah proses pendaftaran yang dilakukan secara online.

Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli e-Materai CPNS 2024:

  1. Kunjungi situs resmi di https://meterai-elektronik.com
  2. Daftarkan diri menggunakan nomor telepon aktif dengan mengklik “Daftar Sekarang”
  3. Setelah mendaftar, login dengan nomor hp yang telah terdaftar, kemudian klik “Masuk”
  4. Pada halaman beranda, scroll ke bawah dan klik “Beli e-Meterai”
  5. Pilih kuota e-materai yang ingin dibeli, lalu klik “Beli”
  6. Lakukan pembayaran secara digital
  7. Ikuti petunjuk selanjutnya sesuai instruksi yang tersedia

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Penyelaras: Ibnu Azis