tirto.id - Pemerintah membentuk tim khusus untuk mengatasi kebocoran data yang sedang marak saat ini. Langkah ini merupakan mitigasi yang dilakukan merespons penyebaran data-data pribadi, salah satunya milik Presiden Joko Widodo oleh peretas yang menamakan dirinya Bjorka.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan tim khusus itu terdiri dari Kominfo, Polri, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Polri.
"Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," tutur Johnny usai rapat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Johnny mengatakan Jokowi menginstruksikan jajaran terkait untuk segera berkoordinasi dan menelaah lebih lanjut terkait dugaan kebocoran sejumlah data milik tokoh publik termasuk surat-surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Pemerintah mengklaim data yang beredar adalah data lama.
"Di rapat dibicarakan bahwa ada data-data yang beredar oleh salah satunya oleh Bjorka, tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang, sebagian data-data yang lama untuk saat ini. Hanya tim lintas kementerian/lembaga dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN tentu akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam," ucap Johhny.
Johnny mengajak semua pihak untuk bersatu dalam membangun kekuatan nasional dalam menghadapi bahaya di ruang digital. Di sisi lain, Johnny mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Johnny berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Tanah Air.
"RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Kami sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR. Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita," ucap pria yang juga Sekjen Partai Nasdem tersebut.
Sementara itu, Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini menuturkan bahwa pemerintah berkomitmen dalam memperkuat pengamanan data pribadi. Faldo menjamin data semua pihak aman.
"Kebocoran data pribadi Presiden sudah dibantah kemaren oleh Pak Heru, tidak ada. Kami kira semuanya aman dan terjaga. Semua pihak yang berurusan dengan data pribadi juga harus betul-betul menjaga ini," tutur Faldo.
Faldo pun menegaskan bahwa negara sudah terbuka sehingga situasi pemerintahan saat ini tidak rahasia. Ia mengklaim gedung pemerintahan memiliki kuping. Ia menyebut pihak yang baru tahu data sebagai kelompok tidak tahu.
"Kalau ada yang kaget dan baru tahu, kayaknya kurang gaul aja," kata Faldo.
"Publik pun memang didorong untuk mengawasi. Kita ini sedang berupaya membangun pemerintahan yang inklusif dan transparan, jadi tidak ada sakralisasi lewat rahasia-rahasia," tutur Faldo.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto