Menuju konten utama

Biaya Navigasi Naik, Bagaimana Nasib Harga Tiket Pesawat?

Tekanan terhadap komponen harga tiket pesawat makin besar setelah Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan naik hingga 130 persen.

Biaya Navigasi Naik, Bagaimana Nasib Harga Tiket Pesawat?
Lion Air [Foto/Shutterstock]

tirto.id - Amanda, 28 tahun, asal Pasuruan, Jawa Timur berencana berlibur ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur bersama dengan teman-temannya. Namun, di tengah jalan rencana itu batal, Amanda justru memilih untuk berlibur ke Cina.

“Karena beberapa hal, salah satunya harga tiket, akhirnya saya memilih untuk ke Cina. Kalau tidak salah, harga tiket pesawat ke Labuan Bajo itu Rp5 jutaan PP. Nah, kalau ke Cina itu cuma Rp3 jutaan PP,” katanya kepada Tirto.

Cerita mirip-mirip juga dialami Deliana, 27 tahun, yang sudah beberapa kali mengganti tujuan wisata gara-gara harga tiket pesawat ke luar negeri lebih menarik. Selisih tipis hanya Rp100 ribu, membuat Deliana dan teman-temannya beralih memilih untuk melancong ke Korsel.“Waktu itu rencananya mau ke Lombok pada Desember 2017. Harga tiket saat itu Rp2,8 juta PP. Udah disiapkan jauh-jauh hari. Tapi enggak jadi, karena ada maskapai yang menawarkan jalan ke Korsel dengan harga Rp2,9 juta PP,” kata wanita yang bekerja di daerah Jakarta Pusat ini.

Harga tiket pesawat yang tinggi bukan tanpa sebab. Banyak faktor yang membuat harga tiket pesawat melambung, di antaranya seperti kurs dolar yang menguat terhadap rupiah, harga bahan bakar avtur yang meningkat, dan lain sebagainya.

Kondisi ini juga membuat beberapa maskapai merugi. Contoh, Garuda Indonesia. Maskapai pelat merah ini meraup rugi bersih sebesar US$ 213,4 juta sepanjang 2017, meski jumlah penumpang tumbuh 3,5 persen menjadi 36,2 juta penumpang. Tekanan terhadap tiket pesawat ke depannya agaknya bakal semakin besar. Ini karena biaya pokok Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan (PJNP) diputuskan naik hingga 130 persen menjadi Rp7.000 per route unit dari sebelumnya sebesar Rp3.000 per route unit.

Kenaikan biaya pokok PJNP ini juga sudah diikat dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 853/2018 tentang Penetapan Biaya PJNP. Rencananya, biaya pokok PJNP akan naik secara bertahap hingga 1 Januari 2019.

Infografik Ongkos Navigasi Penerbangan

Mengerek Harga Tiket

PJNP merupakan jasa pemanduan pesawat udara selama melakukan penerbangan di ruang udara yang dilayani. Pelaksanaan PJNP dilaksanakan oleh Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau biasa dikenal dengan AirNav Indonesia. Dalam PJNP itu terbagi atas dua layanan, yakni PJNP Terminal dan PJNP Jelajah.

PJNP Terminal merupakan biaya pemanduan yang diberikan AirNav pada saat pesawat akan mendarat di bandara atau aerodrome Indonesia. Sementara PJNP Jelajah merupakan biaya pemanduan untuk setiap penerbangan di ruang udara yang dilayani, meliputi penerbangan dalam negeri, luar negeri dan lintas (over flying).

Menurut ketentuan pemerintah yang baru, biaya pokok PJNP untuk penerbangan domestik saja yang bakal dinaikkan. Biaya PJNP Jelajah ini dihitung berdasarkan perkalian antara unit rate (biaya pokok), faktor berat pesawat dan faktor jarak terbang.

Formula perhitungannya tertuang di dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 17/2014 tentang Formulasi dan Mekanisme Penetapan Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan. Formula biaya pelayanan jasa navigasi penerbangan jelajah [en-route) dihitung berdasarkan perkalian antara unit rate, faktor berat pesawat udara dan faktor jarak terbang. Hitungan kasarnya begini. Kita asumsikan pesawat A320 dengan berat (MTOW) 78 ton akan terbang dari Jakarta ke Surabaya. Dengan jarak tempuh 665 km dan biaya pokok Rp3.000 per route unit, maka biaya PJNP-nya sekitar Rp1,55 juta.

Namun, apabila biaya pokok itu dinaikkan menjadi Rp7.000 per route unit, maka biaya PJNP (dengan asumsi yang sama) menjadi Rp3,6 juta. Dengan kata lain, bisa dikatakan biaya PJNP yang harus dibayar maskapai menjadi naik dua kali lipat. Jika dilihat biayanya memang bisa dibilang kecil. Namun harus diingat, frekuensi terbang maskapai itu bisa sampai ratusan penerbangan per harinya. Contoh, Lion Air sepanjang 2017 telah menerbangkan pesawat hingga 629 kali per hari.

“Penyesuaian biaya PJNP ini adalah bentuk dukungan finansial bagi AirNav untuk memenuhi kewajiban serta meningkatkan pelayanan bagi para penggunanya,” kata Agus Santoso, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub kepada Tirto.

Tugas AirNav memang tidak mudah. Meningkatkan infrastruktur navigasi penerbangan di seluruh pelosok Indonesia membutuhkan dana yang tidak kecil. Pada saat bersamaan, AirNav juga tidak ingin membebankan maskapai. Pada tahun ini, kebutuhan dana untuk membiayai program peningkatan infrastruktur navigasi AirNav mencapai Rp1,9 triliun, terdiri dari surveillance, navigation, mechanical-electrical, communication, automation, dan support.

Bagi AirNav, dana itu terbilang sangat besar lantaran kinerja keuangan operator navigasi penerbangan itu juga enggak besar-besar amat. Pada 2016, AirNav berhasil meraup pendapatan Rp418 miliar. Kemudian, pada 2017, laba bersih dipatok Rp197 miliar.

Kenaikan biaya pokok PJNP ini mendapatkan respons dari maskapai. Ada yang mengatakan kenaikan biaya pokok PJNP tidak akan menaikkan harga tiket pesawat, ada juga yang terkesan ragu-ragu. Head of Communications AirAsia Indonesia Baskoro Adiwiyono memastikan naiknya biaya pokok PJNP tidak akan berpengaruh terhadap harga tiket AirAsia. Pasalnya, porsi biaya navigasi dari total struktur biaya operasi tidak terlalu tinggi.

“Kami berharap kenaikan biaya pelayanan ini membuat kualitas pelayanan navigasi semakin baik. Pengaturan air traffic control lebih bagus, dan pergerakan pesawat per jamnya juga akan lebih banyak,” ujarnya kepada Tirto.

Berbeda dengan AirAsia Indonesia, respons dari Lion Air terhadap biaya navigasi yang naik dinilai menjadi disinsentif buat maskapai. Pasalnya, setiap ada kenaikan biaya pasti memengaruhi biaya operasional maskapai. Direktur Utama Lion Air Grup Edward Sirait tidak ingin berkomentar apakah kenaikan biaya navigasi dapat menaikkan harga tiket pesawat. Namun yang pasti, biaya operasi pasti akan dibebankan kepada penumpang.

“Apakah [kenaikan biaya navigasi] itu menjadi beban? Ya benar itu beban buat kami. Nah, kemana larinya beban itu, ya pasti ke penumpang. Tinggal kita lihat bagaimana aplikasinya nanti ke penumpang,” jelas Edward.

Baca juga artikel terkait MASKAPAI PENERBANGAN atau tulisan lainnya dari Ringkang Gumiwang

tirto.id - Bisnis
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Suhendra