tirto.id - Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati turunnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Ro87.409.365. Rerata BPIH ini turun senilai Rp2.000.000 dari biaya yang sebelumnya Rp89.410.259.
“Turun sebesar Rp2.000.893 dibandingkan dengan BPIH 1446 (Hijriah) atau 2025 Masehi, yaitu sebesar Rp89.410.258,79," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji, Abdul Wachid, di dalam Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10).
Mengutip unggahan akun Instagram milik Kementerian Haji Republik Indonesia, penurunan biaya haji untuk jemaah reguler tersebut merupakan wujud efisiensi sekaligus komitmen Presiden Prabowo Subianto bersama Komisi VIII DPR RI.
Adapun pendaftar perjalanan haji hanya perlu membayarkan biaya haji senilai 62 persen dari total angka penurunan di atas. Sementara itu, 32 persen sisanya merupakan nilai manfaatnya.
Lantas, biaya haji 2026 turun jadi berapa? Berikut ini penjelasan secara rinci tentang besaran biaya perjalanan haji 2026 yang harus dibayar oleh pendaftar ibadah haji.
Rincian Besaran Biaya Haji 2026/1447 H
Hidayat Nur Wahid, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, telah menyetujui penurunan Rp2 juta untuk biaya haji 2026. Ia juga mengapresiasi penurunan biaya yang menjadi program kerja Presiden Prabowo tersebut.
Seperti dikutip dari laman MPR RI, Hidayat Nur Wahid bersyukur atas adanya penurunan biaya haji. Kemudian, mengingatkan supaya Kementerian Haji dan Umrah tak menurunkan kualitas pelaksanaan haji 2026.
Hidayat Nur Wahid mengharapkan agar prinsip penyelenggaraan haji bisa menjadi lebih baik.
“Kesepakatan ini diharapkan memperkuat prinsip penyelenggaraan haji yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” kata pria yang biasa disapa HNW melalui rapat kerja pada Rabu (29/10).
Pada awalnya, biaya haji untuk tahun 2026 ditetapkan turun senilai Rp1 juta saja. Akan tetapi, Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI berhasil menurunkannya lagi sampai Rp2 juta.
Menurut Dahlil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah, pihaknya bersama Komisi VIII DPR RI telah menghitung ulang sejumlah pos agar lebih efisiensi. Oleh sebab itu, penurunan biaya haji 2026 dapat direalisasikan.
Angka besaran BPIH 2026 tersebut adalah Rp87.409.365, jika dihitung penuh berdasarkan skala 100 persen. Pendaftar haji hanya perlu menyetorkan 62 persen untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yaitu senilai Rp54.193.807.
Nominal Bipih tersebut memiliki selisih penurunan hingga Rp1.237.944 dibandingkan tahun sebelumnya. Begitu pula dengan rata-rata nilai manfaat, dari Rp33.978.508 menjadi Rp33.215.559.
Berikut ini rincian biaya haji 2026 yang sudah resmi ditetapkan.
- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH): Rp87.409.365
- Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih): Rp54.193.807
- Nilai Manfaat: Rp33.215.559
Ingin melihat lebih lengkap informasi tentang penyelenggaraan ibadah haji serta biaya perjalanannya? Pantau terus berita ibadah haji terbaru melalui tautan di bawah ini.
Kumpulan Berita Ibadah Haji 2026
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Indyra Yasmin
Masuk tirto.id
































