Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Bertambah 218 Kasus, Positif Corona Menjadi 2.956 per 8 April 2020

Pasien positif virus Corona atau COVID-19 bertambah menjadi 2.956 kasus per 8 April 2020: 222 di antaranya dinyatakan sembuh dan 240 meninggal.

Bertambah 218 Kasus, Positif Corona Menjadi 2.956 per 8 April 2020
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (26/3/2020).

tirto.id - Kasus positif virus Corona atau COVID-19 bertambah menjadi 2.956 kasus per 8 April 2020. Juru Bicara Perkara COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan terdapat tambahan kasus baru sebanyak 218 orang sehingga total menjadi 2.956 kasus berdasarkan data Rabu (8/4/2020) pukul 12.00 WIB.

"Ada 218 kasus baru sehingga total menjadi 2956 kasus," kata Yuri di kantor BNPB, Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Jumlah kasus meninggal per Rabu (8/4/2020) bertambah 19 sehingga total kasus meninggal mencapai 240 kasus. Sementara itu, jumlah kasus sembuh bertambah 18 kasus sehingga total kasus sembuh menjadi 222 kasus.

Pada Selasa (7/4/2020) kemarin, jumlah kasus positif bertambah 247 kasus menjadi 2.738 kasus. Data tersebut berdasarkan data Selasa (7/4/2020) pukul 12.00 WIB.

247 Kasus itu terjadi di Banten (7 kasus), DIY (1 kasus), Jakarta (135 kasus), Jawa Barat (80 kasus), Jawa Tengah (1 kasus), Jawa Timur (5 kasus), Sulawesi Utara (3 kasus) dan Sulawesi Selatan (15 kasus).

Jumlah kasus sembuh 12 kasus dengan total 204 kasus sembuh. Kasus sembuh terbaru ada di Jawa Barat (4 kasus), Jawa Timur (3 kasus), Kalimantan Barat (1 kasus), Kalimantan Tengah (2 kasus), Sulawesi Selatan (2 kasus).

Sementara itu korban meninggal akibat Covid-19 bertambah 12 kasus sehingga total kematian mencapai 221 kasus. 12 kasus kematian baru tercatat di Banten (1 kasus), Jakarta (7 kasus), Jawa Timur (2 kasus), Sulawesi Tengah 2 kasus).

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz