Menuju konten utama

Bersama BPKP, Erick Buat Daftar Hitam Direksi BUMN yang Korupsi

Menteri BUMN, Erick Thohir bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyusun daftar hitam direksi yang korupsi.

Bersama BPKP, Erick Buat Daftar Hitam Direksi BUMN yang Korupsi
Erick Thohir. Foto/Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyusun daftar hitam direksi yang korupsi. Hal itu disampaikan Erick saat mengumpulkan 41 direksi lembaga dana pensiun BUMN bertajuk 'Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem'.

"Nantinya yang dapat mencabut daftar blacklist ini hanya presiden Republik Indonesia," tegas Erick dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1/2023).

Erick juga mengingatkan kepada para direksi BUMN mewarisi kebaikan, bukan malah meninggalkan masalah. Mantan Presiden Inter Milan pun berkomitmen untuk perang melawan korupsi.

"Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib jaga legacy (warisan) ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Erick mengakui sengaja mengumpulkan para direksi BUMN pengelola dana pensiun. Karena berdasarkan data yang diterimanya, Erick menyebut hanya 35 persen perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik. Sisa 65 persen lainnya bermasalah.

Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dirilis pada 21 Maret 2022 mencatat bahwa korupsi rawan terjadi di BUMN sektor keuangan. Sepanjang 2016—2021, aparat hukum terbanyak menangani kasus korupsi yang berkaitan dengan sektor finansial, yakni 38 kasus.

Itu sebabnya, salah satu rekomendasi ICW adalah perlu adanya perhatian yang lebih serius pada BUMN yang bergerak di sektor finansial.

Kemudian, dia pun mencontohkan dua kasus mega korupsi. Yaitu asuransi Jiwasraya dan Asabri. Sekadar mengingatkan, Laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor: 07/LHP/XXI/05/2021 tanggal 17 Mei 2021 menyebutkan korupsi di Asabri merugikan negara Rp22,7 triliun.

Sedangkan korupsi Jiwasraya yang sudah berlangsung sejak 2006, mengacu pada temuan BPK, merugikan negara mencapai Rp16,8 triliun dan melibatkan 13 korporasi.

"Kita baru saja selesai dengan Jiwasraya dan Asabri,kita lagi meningkatkan kepercayaan investor, BUMN makin bersih, eh ada lagi korupsi. Kita yang dosa nanti sama rakyat kita," tegas Erick.

Sebelumnya, Erick menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan bersih-bersih terhadap Dana Pensiun di perusahaan BUMN. Ia tidak hanya ingin fokus pada Jiwasraya, Asabri, dan Taspen, namun juga akan memperbaiki Dana Pensiun di masing-masing BUMN yang terindikasi bermasalah.

"Pekan depan saya bersama Ketua KPK akan bertemu dengan seluruh BUMN untuk bicara hati-hati, karena kita akan investigasi audit," kata Erick dikutip Antara, Jakarta, Senin (2/1/2023).

Baca juga artikel terkait KORUPSI BUMN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin