Menuju konten utama

Berkat Aduan Masyarakat, Sri Mulyani Hukum 281 Pegawai Kemenkeu

Kementerian Keuangan telah memberikan sanksi hukuman disiplin kepada 281 pegawai.

Berkat Aduan Masyarakat, Sri Mulyani Hukum 281 Pegawai Kemenkeu
Kunjungan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Cikarang Dry Port (CDP), Jumat (27/1/2023). (Tirto.id/Hanif Reyhan Ghifari)

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 487 total aduan masuk dari masyarakat selama tiga tahun terakhir atas tindakan kejahatan dilakukan oleh jajaran Kementerian. Dari seluruh total aduan tersebut telah ditindaklanjuti dan berujung pada pemberian sanksi hukuman disiplin sebanyak 281 pegawai.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani merinci, pada 2022 total pengaduan masuk dari masyarakat sebanyak 185 dan berhasil menjatuhkan hukuman disiplin kepada 96 pegawai. Sementara itu, pada 2021 total aduan masuk sebanyak 174 dan berhasil menjatuhkan hukuman disiplin sekitar 114 pegawai.

Selanjutnya pada pandemi COVID-19 di 2020, Kemenkeu menerima sebanyak 129 total aduan kejahatan dari masyarakat. Dari aduan itu pihaknya berhasil menindak 71 pegawai dengan hukuman disiplin.

"Dengan kejadian yang saat ini, saya meminta Inspektorat Jenderal untuk terus memperkuat sistem masyarakat dapat bisa membantu kami untuk mengidentifikasi pelanggaran hukum kekurangan atau potensi tingkat kejahatan yang ada di lingkungan kementerian keuangan," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).

Bendahara Negara itu berharap agar masyarakat bisa membantu Kemenkeu menjaga penegakan disiplin dan integritas di lingkungan kementeriannya. Dia juga mengimbau kepada masyarakat jika melihat mengenal dan mengetahui agar tidak ragu untuk menyampaikan kepadanya.

Termasuk tindakan pejabat yang ditengarai tidak hanya memiliki gaya hidup yang hedonik namun juga sumber-sumber kekayaannya dipertanyakan. Sebab ini akan menjadi salah satu langkah awal bagi Kemenkeu untuk melakukan investigasi.

"Masyarakat dapat melaporkan melalui saluran pengaduan Kementerian Keuangan di hotline satu tiga empat atau bisa melalui situs www.wise.kemenkeu.go.id," pungkas dia.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN KEUANGAN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin