Menuju konten utama

Berita Terkini Kasus Brigadir J: Tersangka Baru Diumumkan Sore Ini

Update terbaru kasus Brigadir J: tersangka baru akan diungkap sore ini.

Berita Terkini Kasus Brigadir J: Tersangka Baru Diumumkan Sore Ini
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

tirto.id - Update terbaru dalam kasus Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, tersangka baru akan diumumkan sore ini, Selasa (9/8/2022), di atas pukul 16.00 WIB.

"Insyaallah, sore ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Selasa (9/8/2022) pagi, dikutip Antara News.

Dedi mengatakan pula, pengumuman tersangka ketiga akan disampaikan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8/2022) adalah Bhayangkara Dua (Bharada) Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2022) yaitu Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kasus ini semula dilaporkan sebagai peristiwa baku tembak kemudian berubah menjadi pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena dianggap melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari 25 anggota Polri tersebut, empat di antaranya diamankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Jabatan Kadiv Propam Diisi

Setelah menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Pol. Syahar Diantono sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

Pada Senin (8/8/2022) pukul 16.30 sampai dengan 16.45 WIB telah dilaksanakan pelantikan jabatan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Syahar Diantono bertempat di Mabes Polri.

"Pelantikan dipimpin oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Achmad Ramadhan.

Irjen Pol. Syahar Diantono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kabareskrim Polri. Setelah dilantik sebagai Kadiv Propam Polri, posisi Wakabreskrim kosong sementara waktu.

Sebelumnya, Kamis (4/8/2022), Kapolri menerbitkan surat telegram khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022, terdapat 10 perwira yang dimutasi dan lima dipromosikan ke jabatan baru.

Selain Ferdy Sambo, perwira lain yang dicopot dari jabatannya yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dicopot jabatannya dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Selanjutnya Brigjen Pol Benny Ali dicopot dari jabatan sebagai Karo Provost Div Propam Polri lalu dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, perwira yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri.

"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," ujar Dedi.

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya