tirto.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan telah terjadi lima kali guguran lava pijar dari Gunung Merapi dengan jarak luncur maksimum 800 meter ke arah Barat Daya.
BPPTKG juga menginformasikan bahwa teramati asap kawah Gunung Merapi berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 50 meter di atas puncak kawah.
Meski aktivitas vulkanik Gunung Merapi hingga saat ini masih cukup tinggi dan sudah masuk pada fase erupsi efusif, tetapi BPPTKG menegaskan bahwa tingkat aktivitas Merapi saat ini masih tetap terada di level III atau Siaga.
Berikut laporan aktivitas Gunung Merapi terkini,
Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Terkini Hari Ini
Periode pengamatan
22-02-2021 00:00-06:00 WIB
Lokasi Gunung Merapi
Merapi (2968 mdpl),
Sleman, Magelang, Boyolali, Klaten,
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah
Meteorologi
Cuaca berawan, mendung, dan hujan. Angin bertiup lemah ke arah timur. Suhu udara 14-23 °C, kelembaban udara 71-98 %, dan tekanan udara 568-707 mmHg. Volume curah hujan 2 mm per hari.
Visual
● Gunung kabut 0-I, kabut 0-II, hingga kabut 0-III. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 50 meter di atas puncak kawah.
● Teramati 5 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 800 meter ke arah Barat Daya.
Kegempaan
■ Guguran
(Jumlah : 25, Amplitudo : 3-18 mm, Durasi : 8-78 detik)
Rekomendasi BPPTKG
1. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
2. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
3. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
4. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
5. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
6. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Editor: Agung DH