Menuju konten utama

Berakhirnya Era Ongkir Murah

Kenaikan ongkir menandai berakhirnya era 'bakar uang' platform e-commerce. Apa yang perlu dilakukan pemerintah untuk melindungi konsumen dan pedagang?

Berakhirnya Era Ongkir Murah
Ilustrasi pengiriman paket. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Ada masa ketika belanja daring terasa nyaris tanpa ongkos. Konsumen tinggal menekan tombol checkout, dan barang meluncur ke rumah tanpa perlu memikirkan biaya kirim. Voucher gratis ongkir bertebaran hampir setiap hari, sementara platform berlomba-lomba membakar uang demi memperbesar jumlah pengguna dan transaksi. Kini, masa itu perlahan selesai.

Sejak awal Mei 2026, dua raksasa e-commerce, Shopee dan Tokopedia, mulai membebankan biaya logistik tambahan kepada penjual. Shopee misalnya, menyesuaikan biaya layanan Gratis Ongkir XTRA untuk produk reguler maupun barang berukuran besar. Produk dengan berat di bawah lima kilogram dan dimensi tertentu masuk kategori biasa, sementara barang yang lebih besar dikenakan skema berbeda. Tambahan biaya logistik itu berkisar Rp40 ribu hingga Rp60 ribu per produk, tergantung kategori barang.

Sementara itu, Tokopedia mulai menerapkan biaya layanan logistik sejak 1 Mei 2026. Biaya tersebut mencakup pemrosesan, koordinasi pengiriman, hingga insentif dasar distribusi yang besarannya disesuaikan dengan berat paket dan rute pengiriman. Platform itu beralasan kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga keberlanjutan jaringan logistik di tengah perubahan kondisi global.

Kebijakan dua platform marketplace tersebut tak hanya memicu keresahan para konsumen, melainkan juga kalangan pelaku usaha online. Dewi, pemilik toko baju anak di Tokopedia, mengaku harus segera menghitung ulang struktur biaya usahanya setelah kebijakan baru diterapkan. Menurut dia, tambahan biaya logistik menjadi persoalan serius karena sebelumnya penjual juga sudah dibebani berbagai potongan komisi platform.

“Kalau boleh jujur cukup terkejut dan perlu melakukan kalkulasi ulang dengan cepat. Setiap kenaikan biaya operasional, sekecil apa pun, tentu berdampak pada margin keuntungan,” kata Dewi kepada Tirto, Senin (11/5/2026).

Ia memperkirakan, bila tambahan biaya mencapai Rp500 hingga Rp1.000 per pesanan, maka toko dengan rata-rata 30 transaksi per hari harus menanggung tambahan biaya hingga Rp900 ribu per bulan. Dalam setahun, nominal tersebut cukup besar bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

JASA KURIR MENJELANG RAMADAN-LEBARAN

Pekerja memilah paket barang sesuai daerah yang akan dikirim melalui udara di gudang logistik TIKI di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/5). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Padahal, modal usaha yang harus diputar setiap bulan tidak sedikit. Dewi mengaku membutuhkan sekitar Rp64 juta untuk stok barang, belum termasuk biaya pegawai dan operasional lain yang mencapai Rp10 juta per bulan.

Kini, Dewi harus putar otak untuk keluar dari persoalan tersebut. Salah satu siasat yang ia pertimbangkan adalah migrasi bertahap dari platform marketplace ke media sosial maupun website mandiri. Meski demikian, ia menyadari membangun kanal sendiri membutuhkan biaya pemasaran besar untuk mendatangkan trafik yang setara dengan platform e-commerce.

“Rencana itu tentu ada sebagai strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada satu platform. Namun, membangun platform sendiri bukan perkara mudah karena butuh biaya pemasaran yang besar agar trafiknya setara dengan marketplace,” ujarnya.

Fase Monetisasi Platform

Fenomena kenaikan ongkir sebenarnya mencerminkan perubahan fase bisnis industri e-commerce. Setelah bertahun-tahun berada dalam mode ekspansi agresif, platform kini mulai bergerak menuju fase monetisasi.

Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai biaya logistik pada dasarnya tidak pernah benar-benar hilang. Selama ini, ongkir murah terjadi karena platform menyubsidi biaya pengiriman demi mengejar pertumbuhan pengguna dan memperbesar ekosistem.

Menurut Yusuf, tekanan profitabilitas dari investor membuat strategi tersebut mulai berubah. Platform tidak lagi leluasa membakar uang seperti beberapa tahun lalu. “Yang terjadi sekarang sebenarnya adalah transisi dari fase ekspansi menuju fase monetisasi,” ujar Yusuf.

Dalam praktiknya, biaya logistik tetap harus ditanggung salah satu pihak dalam rantai transaksi, baik platform, penjual, pembeli, maupun kombinasi di antaranya. Ketika biaya mulai dialihkan ke penjual, beban tersebut pada akhirnya berpotensi diteruskan lagi kepada konsumen melalui kenaikan harga barang.

Karena itu, Yusuf menilai perlambatan permintaan sulit dihindari jika biaya tambahan terus meningkat. Apalagi, konsumen Indonesia masih sangat sensitif terhadap harga. "Ongkos logistik itu biaya riil yang pasti muncul di suatu titik rantai transaksi. Jadi pada akhirnya tetap ada pihak yang harus menanggung. Bisa platform, bisa penjual, bisa pembeli, atau kombinasi di antaranya. Tidak ada biaya yang benar-benar hilang," jelasnya.

Persoalan lain yang mulai mengemuka adalah struktur pasar e-commerce yang semakin terkonsentrasi pada segelintir pemain besar. Menurut Yusuf, kondisi tersebut membuat posisi tawar UMKM relatif lemah karena sulit mencari alternatif platform dengan trafik, sistem pembayaran, dan jaringan logistik yang setara.

Ia juga menyoroti persoalan transparansi biaya. Ketika ongkos logistik dibebankan kepada penjual dan tidak terlihat di sisi konsumen, publik seolah masih merasa menikmati ongkir murah, padahal biaya tersebut sebenarnya sudah dimasukkan ke harga barang.

“Ini membuat sinyal harga menjadi bias karena konsumen tidak benar-benar melihat biaya transaksi yang sebenarnya,” tuturnya.

Pandangan serupa disampaikan Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies, Nailul Huda. Menurut dia, konsumen Indonesia masih berorientasi pada harga murah sehingga kenaikan biaya administrasi maupun logistik akan berdampak terhadap permintaan.

“Maka ketika ada kenaikan harga dari platform, baik biaya administrasi ataupun biaya logistik, maka akan terjadi penurunan permintaan,” kata Huda.

Di sisi lain, perubahan strategi platform juga tidak bisa dilepaskan dari kondisi pendanaan industri teknologi yang semakin ketat. Beberapa platform kini sudah melantai di bursa sehingga investor mulai menuntut jalur menuju profitabilitas, bukan lagi sekadar pertumbuhan transaksi.

Menurut Huda, yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah pengawasan ketat dari regulator untuk mencegah tindakan-tindakan yang mengarah pada persaingan usaha tidak sehat. Ini bisa dilakukan dengan memperhatikan pola kebijakan antar-platform yang dinilai cenderung serupa dalam menaikkan biaya pemrosesan maupun biaya logistik. “Saya tidak mengatakan pasti ada kartel, tetapi pola perilaku paralel seperti ini memang seharusnya menjadi perhatian otoritas persaingan usaha,” katanya.

Di sampin itu, ia juga menekankan perlunya jaminan perlindungan terhadap produk lokal di platform e-commerce, terutama dalam aspek biaya logistik. Ini bisa dilakukan dengan memperlakukan ketentuan tarif yang berbeda antara barang dari lokal dengan produk impor yang masih mendominasi marketplace. “Barang lokal perlu perlindungan, salah satunya dari sisi biaya logistik,” tegas Huda.

Revisi Kebijakan dan Perubahan Model Bisnis

Apa yang disampaikan Huda seterkait ketentuan tarif sejalan dengan rencana Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk merevisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang perdagangan melalui sistem elektronik.

Revisi aturan tersebut, menurut Budi dalam pernyataannya kepada wartawan Minggu (10/5/2026) lalu, ditujukan untuk memperbaiki ekosistem e-commerce, termasuk melindungi konsumen dan memperkuat posisi penjual lokal di marketplace.

“Bagaimana hak-hak yang didapatkan oleh seller atau produk lokal ini semakin diutamakan di dalam promosi atau penjualan melalui e-commerce,” terangnya, sembari menekankan bahwa ketentuan biaya logistik dalam revisi beleid tersebut berpotensi diatur ulang.

Header Kemendag 2

Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyampaikan, peningkatan kesadaran konsumen terhadap produk berkualitas berimplikasi langsung terhadap penguatan industri nasional. Dengan memiliki preferensi pada produk yang berkualitas, konsumen turut berperan menahan laju impor dan mendorong penggunaan produk dalam negeri. FOTO/dok.Kemendag

Sementara itu, Asosiasi E-Commerce Indonesia atau idEA membenarkan bahwa perubahan struktur biaya layanan merupakan bagian dari proses menuju ekosistem digital yang lebih berkelanjutan. Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, mengakui pertumbuhan industri selama ini memang banyak ditopang promosi dan subsidi agresif.

Karena itu lah, ke depan, keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis menjadi semakin penting. Hal ini penting sebab e-commerce telah membuka akses pasar lebih luas bagi UMKM tanpa investasi fisik besar.

Dengan biaya investasi besar untuk teknologi, logistik, sistem pembayaran, hingga perlindungan konsumen, idEA menilai bahwa perubahan model bisnis akan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan industri.

"Penting dipahami bahwa platform e-commerce berperan sebagai enabler yang terus berinvestasi dalam teknologi, logistik, pembayaran, serta perlindungan konsumen. Seluruh layanan ini memiliki biaya operasional yang tidak kecil, sehingga penyesuaian model bisnis menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan layanan," jelas Budi Primawan dalam keterangan resminya.

Baca juga artikel terkait E COMMERCE atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - News Plus
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana