Menuju konten utama

Benarkah Rohingya akan Dipulangkan ke Myanmar?

Pemerintah Indonesia sedang mencari cara agar para pengungsi Rohingya bisa dipulangkan ke Myanmar melalui PBB.

Benarkah Rohingya akan Dipulangkan ke Myanmar?
Sejumlah pengungsi Rohingya antre untuk mendapatkan paket makanan dari relawan Indonesia di Kamp Pengungsian Kutupalong, Cox Bazar, Bangladesh, Minggu (1/10/2017). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/17

tirto.id - Pemerintah RI saat ini berupaya keras untuk mencari solusi dalam penanganan pengungsi Rohingya. Apakah caranya dengan memulangkan mereka ke Myanmar?

Persoalan Rohingya menjadi masalah tersendiri bagi Indonesia. Pasalnya, kedatangan ratusan pengungsi melalui perahu-perahu kayu seolah tak kunjung berhenti.

Data terbaru menunjukkan sudah ada 1.487 warga Rohingya di tanah air. Penolakan akhirnya dilakukan oleh masyarakat Aceh terhadap arus kedatangan para pengungsi yang masuk lewat sejumlah pantai.

Pemerintah pun juga dibuat kewalahan lantaran sejumlah penampungan baik di Aceh, Riau, dan Medan dilaporkan sudah penuh oleh para pengungsi.

Belum lama ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan bahwa Indonesia tak punya kewajiban untuk menampung Rohingya. Hal ini karena Indonesia bukan termasuk negara yang menandatangani Konvensi PBB tentang Pengungsi.

Bantuan dari Indonesia untuk Rohingya selama ini hanya untuk alasan kemanusiaan. Oleh karena itu, pemerintah saat ini tengah mencari jalan untuk menemukan solusi terkait permasalahan Rohingya ini, termasuk upaya repatriasi atau pemulangan kembali.

Benarkah Rohingya akan Dipulangkan ke Myanmar?

Pemerintah saat ini memang sedang membahas soal pemulangan Rohingya ke Myanmar. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Mahfud menyebutkan pihaknya bakal bekerja sama dengan PBB, dalam hal ini UNHCR untuk mengatasi masalah Rohingya di Indonesia. Ia mengatakan sedang mencari cara agar para pengungsi itu bisa dipulangkan ke Myanmar melalui Badan PBB Urusan Pengungsi tersebut.

"Besok akan kita rapatkan bagaimana caranya mengembalikan ke negaranya melalui PBB karena ada perwakilannya yang ngurus. Nanti saya akan pimpin rapat," ujar Mahfud pada Selasa (5/12/2023) seperti yang dikutip dari Antaranews.

Pada Agustus 2023 lalu, PBB sempat mendukung upaya repatriasi pengungsi Rohingya ke Myanmar. PBB berkomitmen untuk memastikan kepulangan Rohingya dilakukan secara sukarela, aman, bermartabat, dan berkelanjutan.

Upaya repatriasi ini dimulai dari Bangladesh yang merupakan negara dengan populasi pengungsi Rohingya terbanyak. Menurut Juru bicara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Florencia Soto Nino, masih ada sekitar 1 juta orang Rohingya di Bangladesh.

"Kerentanan yang dihadapi oleh masyarakat Myanmar, termasuk Rohingya, diperparah oleh konflik yang sedang berlangsung dan kehancuran yang disebabkan oleh Topan Mocha," tuturnya.

Oleh karena itu, mereka bakal bekerja sama dengan sejumlah pihak dalam upaya penyelesaian krisis di Myanmar. PBB juga berharap agar tercipta keadilan bagi para korban hingga terwujud perdamaian di Rakhine, Myanmar, yang menjadi asal muasal warga Rohingya.

Konflik pengungsi Rohingya ini nyatanya tak hanya terjadi di Indonesia saja. Kondisi ini menyebabkan Myanmar disentil terkait masalah pengungsi Rohingya di sejumlah negara.

Melalui sebuah acara simposium internasional antar lembaga konstitusi di Jakarta pada 2015, Myanmar menyebutkan mereka sebenarnya siap memberikan status kewarganegaraan kepada Rohingya. Namun, Myanmar memberi syarat bagi Rohingya untuk mematuhi undang-undang (UU) yang berlaku.

Ketua delegasi Myanmar Hla Myo Nwe mengklaim bahwa warga Rohingya selalu menolak untuk menerima UU Myanmar.

"Mereka (etnis Rohingya) menolak menerima UU kami (Myanmar). Untuk mengatasi masalah ini secara permanen dan mendapat kewarganegaraan, ya harus mematuhi aturan hukum negara," tutur Hla Myo Nwe dalam rilis Mahkamah Konstitusi RI.

"Masalah ini sangat kontroversial, kami dituduh begini dan begitu. Kami tidak mengingkari hak-hak mereka. Tapi harus mengikuti UU kami," lanjutnya.

Tuntutan Rohingya Jika Dipulangkan

Sejumlah warga Rohingya mengajukan beberapa tuntutan jika mereka dipulangkan ke Myanmar. Tuntutan tersebut meliputi hak kewarganegaraan yang harus segera dipulihkan.

Penduduk Rohingya juga meminta aset-aset, termasuk tanah yang dirampas junta militer agar dikembalikan. Mereka juga berharap agar hak kebebasan untuk bepergian selama berada di Myanmar bisa dipenuhi.

Selama tuntutan itu tidak dipenuhi, para pengungsi yang mayoritas mendiami Bangladesh tidak akan mau dipulangkan. Masih dikutip dari Antara, para pengungsi Rohingya menegaskan bahwa jika dipaksa pulang, mereka akan menganggapnya sebagai bentuk relokasi dari kamp yang satu ke kamp yang lain.

"Kami memang pengungsi di Bangladesh, tapi kami tak bisa menjadi pengungsi di negara kami sendiri di mana kami punya aset, properti tanah, dan leluhur," kata Mohammad Ali, warga Rohingya yang tinggal di pengungsian Pulau Bhasan Char di Teluk Benggala.

Mohammad Amir, seorang pengungsi yang tinggal di kamp Balukhali, Cox's Bazar, mengatakan tidak ingin terlena dengan janji manis junta militer yang dianggap licik di balik rencana repatriasi. Ia mengaku kecewa berat dengan aksi genosida tahun 2017 hingga memaksa dirinya lari pada usia SMP.

"Saya ingin kembali ke tanah air saya sebagai warga negara, bukan sebagai pengungsi, dengan jaminan karier akademis saya," tutur Amir.

Pada 2018 silam, para pengungsi di No Man’s Land juga pernah mengajukan tuntutan kepastian keselamatan dan hak sebelum kembali ke Myanmar. Saat itu terdapat 8.032 warga yang masuk daftar repatriasi dan sudah diserahkan pemerintah Bangladesh ke Myanmar.

Sebanyak 6.500 warga yang ada sektor Tambru, No Man’s Land, meminta agar digelarnya pasukan perdamaian PBB di Rakhine. Mereka juga menuntut agar diakui sebagai warga negara Myanmar.

"Warga Rohingya di No Man's Land merasa terancam dan khawatir masuknya nama mereka dalam daftar repatriasi akan membuat mereka kembali dalam marabahaya," jelas Dil Mohammed dan Arif Hossain, tokoh Rohingya.

Baca juga artikel terkait ROHINGYA atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Iswara N Raditya & Yonada Nancy