tirto.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis aturan terkait Liquidity Provider (LP) guna menyempurnakan kebijakan untuk peningkatan pendalaman pasar dan kualitas perdagangan saham di pasar modal Indonesia.
Aturan itu melalui Surat Keputusan (SK) Direksi Nomor Kep-00029/BEI/02-2026 tentang Ketentuan Parameter Efek Liquidity Provider Saham serta Efek Insentif Liquidity Provider Saham dan Kewajiban Kuotasi Liquidity Provider Saham serta SK Nomor Kep-00030/BEI/02-2026 tentang Kebijakan Biaya dan Insentif bagi Liquidity Provider Saham. Dua SK yang berlaku efektif pada 26 Februari 2026.
Melalui aturan ini, BEI berupaya mendorong likuiditas perdagangan di pasar saham dengan mengubah sejumlah ketentuan LP Saham yang mencakup penyesuaian parameter efek, kewajiban kuotasi, kebijakan biaya, serta insentif bagi LP saham.
“Kebijakan LP Saham yang telah diimplementasikan sejak 11 Agustus 2025 menjadi salah satu upaya BEI dalam memperkuat mekanisme perdagangan di pasar sekunder,” kata Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (3/3/2026).
Seiring dengan pelaksanaannya, BEI secara aktif melakukan continuous improvement melalui monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan dengan memperhatikan dinamika pasar, masukan, serta kebutuhan pelaku pasar, termasuk dari LP Saham maupun calon LP Saham. Sejalan dengan hasil evaluasi, BEI juga melakukan perluasan daftar saham yang dapat dikuotasikan oleh LP saham dan menghadirkan skema insentif yang lebih fleksibel.
Perubahan-perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi Anggota Bursa (AB) untuk menjadi Liquidity Provider saham.
Sebagai informasi, hingga saat ini BEI telah memberikan lisensi LP saham kepada dua AB yaitu Phintraco Sekuritas dan Mandiri Sekuritas, serta terus mendorong partisipasi yang lebih luas di masa mendatang.
“Dengan likuiditas yang lebih terjaga, diharapkan dapat membuka ruang bagi distribusi kepemilikan saham yang lebih luas kepada publik sehingga dapat membantu perusahaan tercatat dalam upaya peningkatan free float-nya,” tutup Kautsar.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id







































