Menuju konten utama
Idulfitri 2023

Beda Hari Lebaran, Menag Imbau Pemda Izinkan Fasum buat Salat Id

Menag Yaqut mengimbau pemerintah daerah untuk mengizinkan penggunaan fasilitas umum untuk salat id meski hari Idulfitri berbeda dengan ketetapan pemerintah.

Beda Hari Lebaran, Menag Imbau Pemda Izinkan Fasum buat Salat Id
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Zakat di Jakarta, Minggu (19/2/2023). ANTARA FOTO/Adam/wpa/YU

tirto.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk mengakomodasi permohonan izin penggunaan fasilitas umum (fasum) untuk kegiatan salat Idulfitri pada 21 April 2022.

"Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodasi permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," ujar Yaqut dikutip dari Antara, Senin (17/4/2023).

Imbauan tersebut disampaikan Yaqut merespons kabar takmir Masjid Al Hikmah, Podosugih, Pekalongan, Jawa Tengah, yang kesulitan mengajukan izin kepada Pemerintah Kota Pekalongan.

Takmir masjid bermaksud menggunakan Lapangan Mataram Kota Pekalongan untuk salat Idulfitri 1444 Hijriah pada Jumat, 21 April 2023.

Dalam penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi berpotensi terjadi perbedaan antara ketetapan pemerintah dan Muhammadiyah.

Muhammadiyah sudah memutuskan Idulfitri jatuh pada Jumat (21/4/2023). Sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal setelah menggelar sidang isbat pada 20 April 2023.

Jika terjadi perbedaan, Yaqut meminta masyarakat untuk saling menghormati. Perbedaan hendaknya direspons dan disikapi dengan bijak.

"Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan," kata dia.

Yaqut juga meminta seluruh pemimpin daerah agar dapat mengabulkan izin penggunaan fasilitas umum untuk salat id meski pelaksanaannya berbeda dengan hasil sidang isbat yang diputuskan pemerintah.

Menurut dia, hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana.

"Saya mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi Takmir Masjid Al Hikmah untuk dapat menggunakan fasilitas umum yang lain dalam pelaksanaan salat Idulfitri pada 21 April 2023. Dengan demikian, masyarakat yang akan melaksanakan salat Idulfitri pada 21 April 2023 tetap dapat terfasilitasi," kata dia.

Menag mengajak seluruh pihak untuk senantiasa menjadikan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat sebagai ruh dan spirit dalam kehidupan keberagamaan sehari-hari.

"Hal itu sebagai wujud gerakan moderasi beragama yang dicanangkan Pemerintah Indonesia," kata Yaqut.

Baca juga artikel terkait SALAT IDULFITRI

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan