Menuju konten utama

Marak Pinjol Ilegal Jelang Lebaran, Yuk Bijak Atur Budget

Paham perencanaan keuangan menjadi kunci masyarakat terhindar dari jeratan pinjol ilegal jelang lebaran.

Marak Pinjol Ilegal Jelang Lebaran, Yuk Bijak Atur Budget
Seorang jurnalis menunjukkan pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawainya saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

tirto.id - Minat belanja masyarakat yang meningkat selama bulan puasa dan Idul Fitri kerap memicu terjadinya masalah keuangan. Kasus pinjaman online (Pinjol) cenderung meningkat di bulan itu. Banyak yang terjerat utang, karena perilaku boros dan tidak paham perencanaan keuangan.

Kebiasaan gampang belanja tanpa pertimbangan matang itu tampak menyolok menjelang Idul Fitri. Pengunjung pusat perbelanjaan modern maupun tradisional melimpah ruah. Penghasilan dari THR (Tunjangan Hari Raya) pun bisa langsung ludes untuk belanja. Perputaran uang di bulan agung kaum muslim itu diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.

Deputi Gubernur BI Aida S Budiman dalam acara Serambi Rupiah Ramadan : Belanja Bijak, Senin (20/3/2023) mengungkapkan, BI tahun ini menyiapkan dana untuk menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1444 H sebanyak Rp 195 triliun. Angka itu naik 8,22% dibanding tahun lalu sebesar Rp 180 triliun. Dana tersebut dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Jelang Idul Fitri, masyarakat memang membutuhkan banyak pengeluaran, seperti beli baju baru, sedekah, zakat hingga belanja kebutuhan selama puasa dan lebaran.

Tidak ada yang salah jika momen setahun sekali itu ingin dirayakan dengan suka cita bersama keluarga di kampung halaman. Namun, alangkah bijak jika mempersiapkan sumber keuangannya dengan cara menabung.

Jika setiap individu mampu menabung, tentu masalah keuangan jelang Idul Fitri bakal berkurang. Selain perencanaan keuangan yang baik, kita perlu menekan perilaku boros agar usai lebaran tidak pusing kepala memikirkan kewajiban bayar utang.

Sebenarnya, tidak ada larangan berutang. Namun, utang yang baik itu jika dipakai untuk aktivitas produktif bukan konsumtif.

Ketika berutang juga harus memperhitungkan kemampuan untuk membayar cicilannya. Selain itu, jumlah utang yang sehat itu maksimal 30% dari total penghasilan. Bila paham literasi keuangan, masyarakat tentu tidak akan mudah tergiur tawaran-tawaran pinjol yang bertebaran di media sosial.

Keberadaan Pinjol

Keberadaan perusahaan Fintech Peer to Peer Lending yang menawarkan jasa pinjol, sebenarnya untuk membantu masyarakat yang susah mendapatkan akses pembiayaan ke perbankan.

Pinjol resmi, perusahaanya terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sementara pinjol ilegal tidak memiliki legalitas. Sayangnya, citra pinjol menjadi negatif, karena ulah dari pinjol ilegal yang berbisnis tanpa etika.

Pinjol ilegal ini beroperasi selayaknya rentenir. Mereka menjebak orang yang berutang dengan bunga mencekik leher, menagih dengan cara mempermalukan, intimidasi, dan skema pembayaran utang yang sangat merugikan nasabah. Akibatnya, banyak kasus pengutang pinjol yang stres, bahkan bunuh diri.

Jelang Idul Fitri ini, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (SWI OJK) dalam siaran persnya pada Selasa (4/4/2023), kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal.

Pastikan dahulu legalitas perusahaan dengan mengecek melalui laman resmi www.ojk.go.id, email (waspadainvestasi@ojk.go.id) dan kontak nomor WhatsApp 081157157157.

SWI OJK pada Februari 2023 menemukan delapan perusahaan yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 85 pinjol tanpa izin. Terhitung sejak tahun 2018 sampai Februari 2023, jumlah platform pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.567.

Pada awal Maret 2023, diketemukan lagi sekitar 20 platform pinjol ilegal, berikut daftarnya

Selain pengaduan kasus praktik pinjol ilegal ke SWI OJK, polisi juga membuka layanan aduan masyarakat jika mengalami penipuan pinjol ilegal, dengan cara menghubungi kontak WhatsApp 081210019202, dan Instagram @satgas_pinjol_ilegal.

Infografik Pinjol Lebaran
Infografik Pinjol Lebaran. tirto.id/Quita

Perencanaan Keuangan

Setiap individu dan keluarga penting mengerti perencanaan keuangan agar bisa menabung dan investasi. Orang yang paham keuangan dan tidak boros akan mampu mengatur pengeluarannya, sehingga tidak terjebak dengan kebiasaan berutang.

Apalagi di era digital saat ini, aplikasi pinjol berseliweran di telepon genggam kita. Jika pengetahuan keuangan kurang, kita akan mudah memutuskan berutang, karena tawarannya menggiurkan.

Agar pengeluaran lebaran terkontrol dan tidak menganggu pengeluaran rutin, perhatikan tips-tips berikut ini:

  1. Persiapkan dana untuk lebaran jauh-jauh hari dengan cara menabung
  2. Jika tabungan dirasa kurang, manfaatkan sebagian dana THR untuk keperluan lebaran. Usahakan tidak menghabiskan semua uang THR untuk konsumtif
  3. Buat rencana anggaran dan daftar pengeluaran agar tidak boros
  4. Disiplin keuangan. Batasi pengeluaran dengan mengutamakan belanja barang yang memang benar-benar dibutuhkan
  5. Belanja hemat dengan memanfaatkan promo yang biasanya banyak ditawarkan oleh toko-toko untuk menyambut bulan Ramadan dan Idul Fitri
  6. Jangan lupa siapkan dana untuk sedekah di bulan mulia itu agar keberkahan melimpah pada keluarga Anda
  7. Persiapkan dana darurat untuk mengantisipasi jika ada keperluan diluar yang direncanakan sebelumnya
Budaya mudik merupakan agenda rutin setiap tahun. Agar kegembiraan berpuasa dan berlebaran tidak terganggu masalah keuangan, biasakan untuk melakukan perencanaan keuangan jauh-jauh hari sebelumnya.

Perencanaan keuangan saat Idul Fitri ini juga mencegah potensi terjerat utang, apalagi pinjol ilegal. Jangan sampai karena eforia lebaran, kita lupa untuk berhati-hati dalam masalah keuangan. Prinsipnya, dahulukan kebutuhan bukan keinginan dan sesuaikan pengeluaran dengan pemasukan, Insha Allah kita bisa berlebaran dengan lebih nyaman.

Baca juga artikel terkait PINJOL atau tulisan lainnya dari Suli Murwani

tirto.id - Bisnis
Penulis: Suli Murwani
Editor: Dwi Ayuningtyas