Menag Yaqut mengimbau pemerintah daerah untuk mengizinkan penggunaan fasilitas umum untuk salat id meski hari Idulfitri berbeda dengan ketetapan pemerintah.
Keputusan 1 Syawal 1443 Hijriah diambil dalam sidang isbat yang dipimpin Menag Yaqut. Ia bersyukur lebaran tahun ini bisa dilaksanakan secara bersama-sama.