Menuju konten utama

Satgas COVID-19 Minta Warga Tetap Jaga Prokes saat Salat Idulfitri

Lebaran 2022 kali ini umat Islam sudah bisa melaksanakan salat Idulfitri di masjid maupun di lapangan terbuka.

Satgas COVID-19 Minta Warga Tetap Jaga Prokes saat Salat Idulfitri
Ilustrasi Salat Idul Fitri. foto/Istockphoto

tirto.id - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa pada Lebaran 2022 kali ini umat Islam bisa melaksanakan salat Idulfitri di masjid maupun di lapangan terbuka.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadan pada Bulan Ramadan dan Idulfitri Tahun 1443 H/2022 M.

“Sesuai Surat Edaran Kementerian Agama Nomer 8 Tahun 2022, pada tahun ini umat Islam dapat melaksanakan Hari Raya Idulfitri khususnya sholat Idulfitri 1 Syawal 1443 Hijriah di masjid maupun di lapangan terbuka, sesuai dengan ketentuan syariat Islam,” ucap Wiku dalam perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia per 19 April 2022, yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube BNPB Indonesia pada Selasa (19/4/2022) sore.

Wiku tetap mengingatkan umat Muslim menjalankan protokol kesehatan (prokes) walau dibolehkan untuk salad id. Dia juga mengimbau agar masyarakat tetap disiplin memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan agar virus corona COVID-19 tidak menyebar.

“Dengan catatan, tetap memperhatikan protokol kesehatan khususnya memakai masker secara sempurna,” kata Wiku.

Satgas Penanganan COVID-19, kata Wiku tetap mengingatkan meskipun virus COVID-19 masih berpotensi menyebar, walaupun sudah menjalani vaksinasi COVID-19.

“Terlebih lagi di masa mudik dan silaturahmi, kita memiliki resiko tinggi terpapar virus pasca perjalanan jarak jauh dan tentunya akan beresiko pula menularkan,” terang Wiku.

Baca juga artikel terkait LEBARAN 2022 atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Bayu Septianto