Menuju konten utama

Bawaslu Temukan 192 Bakal Caleg Eks Koruptor

"Jumlah bakal calon terpidana korupsi di provinsi 30, di kabupaten 148 bakal calon, dan di kota 21," ujar Afif.

Bawaslu Temukan 192 Bakal Caleg Eks Koruptor
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Rahmat Bagja (kiri) dan Tim Asistensi Bawaslu Deytri Aritonang (kanan) . tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI temukan keberadaan 192 bakal calon anggota legislatif (caleg) tingkat DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang berlatarbelakang eks narapidana kasus korupsi. Ratusan nama bakal caleg eks terpidana kasus korupsi itu tersebar di berbagai daerah.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin berkata, 192 bakal caleg eks koruptor tersebar di 11 provinsi, 93 kabupaten dan 12 kota. Temuan itu berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu di daerah yang masih harus divalidasi.

"Jumlah bakal calon terpidana korupsi di provinsi 30, di kabupaten 148 bakal calon, dan di kota 21," ujar Afif di Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Tirto telah mendapat data ratusan bakal caleg eks koruptor yang dimiliki Bawaslu RI. Akan tetapi, nama-nama para eks terpidana kasus korupsi tersebut belum dapat dipublikasikan hingga validasi selesai dilakukan pengawas pemilu.

Berdasarkan data itu para eks terpidana kasus korupsi di pencalegan tingkat provinsi terdapat di Jambi (9 orang) Bengkulu (4), Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau (3), Riau, Banten, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur (2), DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara (1).

Para eks terpidana kasus korupsi yang menjadi caleg untuk DPRD Kabupaten tersebar di Kabupaten Buol, Kabupaten Katingan (6 orang), Kabupaten Kapuas (5 orang), Kabupaten Belitung, Kabupaten Trenggale, Kabupaten Kutai Kartanegara (4 orang).

Selanjutnya, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Alor, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (3 orang), Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Banggai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Kampar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Sumba Barat Daya, Sumbawa dan Rokan (2 orang) dan 63 Kabupaten lainnya terdapat 1 bakal calon.

Eks terpidana kasus korupsi yang menjadi caleg untuk DPRD Kota terdapat di Kota Lamongan (4 orang), Kota Pagar Alam (3 orang), Kota Cilegon, Kota Gorontalo, Kota Kupang dan Kota Sukabumi (2 orang), Kota Madiun, Kota Sabang, Kota Tual, Kota Manado, Kota Pramulih dan Kota Tebing Tinggi (1 orang).

"Sementara itu, masih ditelusuri lagi dan dipastikan. Nanti kami akan sampaikan melalui konferensi pers," ujar Afif.

Baca juga artikel terkait PILEG 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yantina Debora