Menuju konten utama

Bawaslu Minta Warga Lapor bila Temukan Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi kecurangan proses Pilkada 2024, termasuk saat masa kampanye nanti.

Bawaslu Minta Warga Lapor bila Temukan Pelanggaran Pilkada 2024
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti saat melakukan kampanye pengawasan Pilkada 2024 di kawasan CFD Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024). (Tirto.id/Muhammad Naufal)

tirto.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berharap kepada seluruh warga untuk peduli dengan pelaksanaan Pilkada 2024. Hal itu seiring jelang penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (22/9/2024) hari ini.

"Hari ini bertepatan dengan penetapan pasangan calon di seluruh daerah, baik provinsi untuk gubernur dan wakil gubernur, baik di kabupaten, kota. Semuanya saat ini secara serentak pasangan calon yang akan ikut kontestasi di Pilkada 2024 ditetapkan," kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti, saat melakukan sosialisasi di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).

Lolly menjelaskan salah satu yang bisa dilakukan masyarakat yaitu dengan mengawasi masa kampanye yang akan dimulai pada Rabu (25/9/2024) hingga Sabtu (23/11/2024). Masyarakat perlu menyimak seluruh prosedur kampanye Pilkada 2024.

"Kita sebagai warga negara, hari ini akan punya fungsi yang besar karena hari ini menjadi momentum kita terlibat melakukan pengawasan. Supaya, Pilkada kita benar secara tata cara dan prosedur. Supaya, hasil Pilkada kita akan memenuhi rasa keadilan semua orang," ungkap Lolly.

Lebih lanjut, dia pun mengajak masyarakat yang hadir di CFD maupun masyarakat lain untuk mengawasi Pilkada 2024. Lolly juga meminta warga untuk melapor jika menemukan indikasi kecurangan proses Pilkada 2024, termasuk saat masa kampanye nanti.

"Mari menjadi aktor terhadap Pilkada yang ada di DKI Jakarta dan seluruh provinsi, kabupaten, kota yang lain. Mari menjadi aktor, mari menjadi pengawas partisipatif, minimal di lingkungan kita sendiri," sebut Lolly.

Untuk diketahui dalam agenda kali ini, Bawaslu RI melakukan sosialisasi pengawasan Pilkada 2024 dengan melakukan long march dari Gedung Bawaslu RI menuju Bundaran HI, Jakarta Pusat. Mereka membawa poster dengan tulisan terkait pengawasan Pilkada 2024.

Pihak Bawaslu RI turut membawa maskot Pilkada 2024 untuk memeriahkan suasana longmarch.

Sebagai informasi, KPU provinsi, kota/kabupaten hendak menggelar penetapan paslon pada hari ini. Misalnya, KPU DKI Jakarta akan menggelar rapat pleno penetapan paslon pada Minggu sekitar pukul 09.00 WIB. KPU DKI kemudian akan mengumumkan hasil rapat pleno penetapan paslon pada 11.00 WIB.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

2. Tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

3. Tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

4. Tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

5. Tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon

6. Tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon

7. Tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

8. Tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon

9. Tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye

10. Tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara

11. Tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin