Menuju konten utama
Pemilu 2024

Bawaslu DKI Selidiki Caleg yang Bagi-Bagi Duit saat Masa Tenang

Bawaslu DKI Jakarta menyelidiki kasus calon anggota DPR RI yang diduga membagikan uang kepada masyarakat di Tambora, Jakarta Barat.

Bawaslu DKI Selidiki Caleg yang Bagi-Bagi Duit saat Masa Tenang
Kampanye anti politik uang

tirto.id - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menyelidiki kasus calon anggota DPR RI yang diduga membagikan uang kepada masyarakat di Tambora, Jakarta Barat.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo, mengatakan penyelidikan tepatnya dilakukan lantaran calon legislatif itu membagikan uang saat masa tenang Pemilu 2024.

"Ada informasi awal dugaan politik uang salah satu caleg DPR RI di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Bawaslu Jakarta Barat sedang melakukan penelusuran dugaan perkara politik uang di masa tenang tersebut," katanya kepada awak media, Selasa (13/2/2024).

Selain itu, Bawaslu DKI juga tengah menyelidiki kasus calon anggota DPRD DKI Jakarta yang membagikan uang di Jakarta Timur. Pembagian uang tersebut berlangsung saat masa kampanye Pemilu 2024.

Menurut Benny, kasus ini sedang diselediki oleh Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jakarta Timur.

"Kasus dugaan politik uang pada tahapan kampanye salah satu caleg DPRD DKI di Jakarta Timur. Perkaranya sudah diproses di Gakkumdu Bawaslu Jakarta Timur, sudah masuk tahap prapenuntutan," ucapnya.

Ia menegaskan, Bawaslu DKI melarang aktivitas kampanye saat masa tenang Pemilu 2024. Terlebih, jika peserta Pemilu 2024 melakukan politik uang saat masa tenang tersebut.

Kata Benny, politik uang merupakan kejahatan demokrasi dan tergolong sebagai tindak pidana dalam proses Pemilu 2024. Ia mengingatkan, larangan politik uang tertuang dalam Pasal 523 UU Nomor 7 Tahun 2017.

Dalam Pasal 523, peserta Pemilu 2024 yang melakukan politik uang bisa dikenai sanksi pidana berupa penjara 4 tahun serta denda maksimal Rp48 juta.

"Politik uang adalah kejahatan demokrasi dan merupakan tindak pidana pemilu. Personil Gakkumdu di seluruh wilayah DKI juga melakukan patroli pengawasan khusus politik uang," urai Benny.

Baca juga artikel terkait BAWASLU DKI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang