Menuju konten utama

3 Rekomendasi Komnas HAM Cegah Kematian Massal Petugas Pemilu

Komnas HAM menyerahkan tiga rekomendasi untuk mencegah kematian massal petugas pemilu. Apa saja?

3 Rekomendasi Komnas HAM Cegah Kematian Massal Petugas Pemilu
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan paparan terkait pelaksanaan Pemilu 2019 saat acara Sarasehan Refleksi Pemilu di UGM Yogyakarta, Jumat (26/4/2018). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Komnas HAM telah menyerahkan sejumlah rekomendasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencegah kematian massal petugas pemilu.

Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menerangkan, tak dipungkiri bahwa pada Pemilu 2019 jumlah petugas yang meninggal cukup banyak. Oleh karenanya, hal itu harus dicegah agar tidak terulang lagi.

“Pertama, kami mengimbau agar petugas Pemilu tidak mengonsumsi makanan dan minuman yang tidak sehat, misalnya gorengan, minuman suplemen, atau minum kopi secara berlebihan, dan lain-lain,” ujar Ubaid dalam keterangan tertulis, Senin (12/2/2024) malam.

Ia berpandangan, sebaiknya makanan ringan diberikan dalam bentuk buah-buahan segar dan minum air putih yang banyak, bahkan jika memungkinkan disediakan vitamin. Selain itu, lingkungan TPS disarankan dijauhkan dari asap rokok karena paparan asap rokok sangat berbahaya bagi perokok pasif atau mereka yang memiliki komorbid penyakit paru, asma, batuk, serta gangguan pernafasan lain.

“Kedua, kami mengimbau agar petugas TPS senantiasa waspada jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tidak panik dan dapat memberikan bantuan hidup dasar (basic life support) kepada petugas yang tiba-tiba sakit atau merasa kondisi badannya tidak enak,” ujar Ubaid.

Rekomendasi terakhir yang disampaikan, kata Ubaid, adalah imbauan agar Dinas Kesehatan di setiap Kabupaten atau Kota menyiagakan seluruh tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dan Puskesmas serta kendaraan operasional hingga proses pemungutan dan penghitungan suara tuntas. Selain itu, koordinasi yang intensif dengan KPU dan Bawaslu setempat juga sangat penting, sehingga jika di TPS terjadi suatu yang tidak diinginkan, dapat diatasi dengan cepat.

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, juga buka suara soal bagaimana pihaknya mencegah terulangnya insiden kematian ratusan petugas KPPS. Menurutnya, salah satu strategi tersebut adalah merekrut petugas KPPS dengan rentang usia muda, sehingga lebih produktif, dan mengantisipasi terjadinya penyakit bawaan.

“Sebenarnya sudah kami evaluasi. Sudah lakukan perbaikan di Pilkada 2020. [Hasil] temuannya yang meninggal itu umurnya rata-rata di atas 50 tahun dan kemudian penyakit bawaan atau komorbid,” kata Hasyim Asyari di Kantor KPU RI, Rabu (31/1/2024).

Hasyim menyampaikan bahwa setiap petugas KPPS wajib mendapatkan hak jaminan kesehatan berupa BPJS. Dirinya meminta kerja sama kepada kementerian dan kepala daerah untuk menyediakan jaminan ketenagakerjaan kepada penyelenggara pemilu sebagaimana instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang BPJS ketenagakerjaan.

“Itu instruksi kepada menteri dan kepada semua kepala daerah, gubernur, wali kota, untuk menyediakan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu item atau jenis ketenagakerjaan yang harus mendapatkan jaminan sosial itu adalah penyelenggara pemilu,” ungkapnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Politik
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang