tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengimbau kepada ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017-2022 dan juga tim suksesnya agar memberi warga pemilih kesempatan untuk memutuskan pilihannya dengan tidak melanggar masa tenang yang dimulai hari Minggu, (12/2/2017).
"Kami menghimbau kepada setiap pasangan calon untuk tidak melakukan kegiatan kampanye di masa tenang dan tidak ada kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa maupun yang mengarah kepada kegiatan kampanye," kata Komisioner Bawaslu DKI bidang Hukum dan Penindakan, Muhammad Jufri, di Jakarta, Minggu, (12/2/2017) seperti dilansir dari Antara.
Selain itu, Jufri juga menyampaikan agar semua pasangan calon tidak melakukan kampanye hitam terhadap para pesaingnya maupun berusaha memancing suara dengan politik uang.
"Kami juga menghimbau kepada tim kampanye untuk tidak melakukan black campaign juga tidak boleh melakukan politik uang" kata Jufri.
Sebelumnya, seorang pengamat politik Universitas Diponegoro Semarang Teguh Yuwono juga mengingatkan agar semua pihak mewaspadai praktik politik uang yang kemungkinan dilakukan tim pemenangan calon kepala daerah pada tahapan masa tenang pilkada serentak 2017.
"Money politic dan black campaign ditengarai sering dilakukan oleh tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon pada saat masa tenang karena mendekati pemungutan suara," katanya di Semarang, Minggu.
Terkait dengan indikasi praktik politik uang itu, ia juga meminta para pengawas pilkada secara intensif melakukan pengawasan di masyarakat agar ketika terjadi salah satu penyimpangan pilkada bisa segera diantisipasi dan ditindaklanjuti.
Menurut Teguh, upaya mengurangi praktik politik uang sebenarnya tidak hanya tugas pengawas, tetapi masyarakat juga diharapkan ikut kooperatif dengan tidak mau menerima pemberian uang dari tim pemenangan untuk memilih salah satu pasangan calon.
"Tolak berapapun jumlah uang yang diberikan dan jadilah pemilih yang rasional," ujarnya.
Khusus kepada partai politik peserta pilkada serentak 2017 tingkat kabupaten/kota di Jateng, Teguh berharap tim pemenangan tidak melakukan melakukan praktik-praktik politik uang untuk memenangkan pasangan calonnya agar tidak mencederai praktik demokrasi.
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh