tirto.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari pemerintah kini bisa diambil secara langsung melalui Kantor Pos. Namun, hal ini hanya berlaku bagi para pekerja yang belum menerima pencairan BSU 2025 melalui rekening bank Himbara.
Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya kasus pencairan tertunda akibat rekening bermasalah, tidak aktif, atau tidak sesuai data. Pemerintah pun menunjuk PT Pos Indonesia sebagai mitra distribusi alternatif untuk memastikan penyaluran BSU berjalan lancar.
Melalui laman resminya, Pos Indonesia menyampaikan bahwa penyaluran BSU 2025 dapat dilakukan di seluruh Kantor Pos yang tersebar di Indonesia. Untuk melakukan pengambilan dana BSU di Kantor Pos, penerima diwajibkan membawa e-KTP asli serta kode QR BSU Digital. Kedua dokumen ini menjadi syarat utama pencairan.
Lantas, kapan batas pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos dan bagaimana mekanismenya?
Kapan Batas Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos?
Hingga saat ini, PT Pos Indonesia maupun Kemnaker belum mengumumkan tanggal pasti batas akhir pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos. Namun, masyarakat tetap dapat mengambil dana BSU sesuai jam operasional masing-masing cabang Kantor Pos di daerahnya.
Perlu diketahui bahwa jam layanan berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing kantor cabang. Berikut ini adalah jam operasional Kantor Pos berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram masing-masing:
Pos Indonesia Yogyakarta
- Senin-Sabtu: 07.00–21.00 WIB
- Minggu/Hari Libur Nasional: 09.00–19.00 WIB
Pos Indonesia Jakarta (Oceania)
- Senin-Sabtu: 07.00–21.00 WIB
- Minggu: 08.00–18.00 WIB
- Libur Nasional: 09.00–17.00 WIB
Pos Indonesia Bandung
- Senin-Sabtu: 07.00–21.00 WIB
- Minggu/Libur Nasional: 08.00–14.00 WIB
Pos Indonesia Banjarbaru
- Senin-Jumat: 07.30–21.00 WITA
- Sabtu: 07.30–18.00 WITA
- Minggu: 09.00–14.00 WITA
Pos Indonesia Mataram
- Senin-Minggu: 08.00–15.00 WITA
Pos Indonesia KCU Surabaya
- Senin-Sabtu: 06.00–22.00 WIB
- Minggu: 08.00–20.00 WIB
Pos Indonesia Bogor
- Senin-Jumat: 07.00–19.00 WIB
- Sabtu-Minggu/Libur Nasional: 07.00–14.00 WIB
Mekanisme Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos
Berbeda dengan pencairan melalui rekening bank, pencairan BSU di Kantor Pos dilakukan secara langsung atau tatap muka. Artinya, penerima wajib datang ke kantor pos di wilayah domisili masing-masing untuk mengambil bantuan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.
Berikut ini mekanisme pengambilan BSU 2025 di kantor pos:
- Penerima datang langsung ke kantor pos terdekat.
- Tunjukkan QR Code BSU yang diperoleh dari aplikasi Pospay.
- Bagi penerima yang tidak memiliki ponsel, juru bayar akan memverifikasi data menggunakan NIK pada e-KTP.
- QR Code akan dipindai oleh juru bayar menggunakan perangkat yang tersedia.
- Juru bayar melakukan verifikasi data dan pengambilan foto e-KTP penerima.
- Jika data sesuai dan lolos verifikasi, dana BSU diserahkan secara tunai kepada penerima.
Penulis: Wulan AE
Editor: Elisabet Murni P
Masuk tirto.id































