tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang pengendali keuangan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yang bernama Frans Antoni (FA).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa Frans didatangkan dari Malaysia dan diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (19/6/2026) siang.
Berdasarkan pantauan ANTARA, Frans tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat sore pukul 15.28 WIB. Frans tampak mengenakan kacamata, baju berwarna hitam, celana abu-abu, dan sepatu hitam.
Saat turun dari mobil, ia digiring oleh petugas menuju gedung dengan tangan terborgol. Di belakangnya, tampak petugas juga menggiring seorang wanita yang menutupi wajahnya dengan masker.
Ketika awak media melontarkan pertanyaan, Frans hanya diam dan mengikuti arahan petugas untuk masuk ke dalam gedung.
Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang menjadi gembong narkotika jaringan internasional. Ia dikabarkan bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand. Fredy telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014.
Masuk tirto.id

































