Menuju konten utama

Bareskrim Polri: Fredy Pratama Masih Kirim Narkoba ke Indonesia

Polri masih bekerja sama dengan kepolisian negara yang diduga jadi tempat persembunyian Fredy. Informasi terakhir, Fredy disebut berada di Thailand.

Bareskrim Polri: Fredy Pratama Masih Kirim Narkoba ke Indonesia
Tersangka dugaan kasus tindak pidana narkoba dihadirkan saat konfrensi pers pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

tirto.id - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan Fredy Pratama yang merupakan gembong narkoba jaringan international masih aktif mengirim narkoba ke Indonesia hingga Malaysia meski sedang diburu.

Dia mengatakan polri masih bekerja sama dengan kepolisian negara yang diduga jadi tempat persembunyian Fredy. Informasi terakhir, Fredy disebut berada di Thailand.

"Untuk masalah Fredy masih kerja sama ya, dia masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia," kata Mukti Juharsa kepada wartawan Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Selain itu, belum lama ini, kata Mukti, polisi menangkap jaringan Fredy yang kedapatan membawa narkoba seberat 25 kg.

Lebih lanjut Mukti mengatakan, masih terdapat jaringan Fredy di Malaysia. Menurutnya, polri telah bekerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia untuk menangkap Fredy beserta jejaringnya.

Sebelumnya, Mukti telah mengirimkan tim untuk melakukan penangkapan kepada bandar besar Fredy Pratama. Pengendali peredaran narkoba di Asia Tenggara itu diketahui bersembunyi di Thailand.

"Saya kirim tim ke Thailand," kata Mukti Juharsa saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (3/5/2024).

Mukti menerangkan, pengiriman tim merupakan tindak lanjut kerja sama dengan kepolisian Thailand. Usai penangkapan buron gengster nomor satu Thailand yang bersembunyi di Bali, penangkapan Fredy Pratama di Thailand menjadi barter.

"Sesuai dengan pembicaraan, pihak Thailand akan membantu kami untuk penangkapan Fredy Pratama," tutur Mukti.

Baca juga artikel terkait BANDAR NARKOBA atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi