tirto.id - Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan vape mengandung cairan zat etomidate yang termasuk dalam golongan narkoba. Penyelundupan ini dilakukan oleh tersangka bernama Tetdy.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, tersangka ditangkap di Terminal 2F kedatangan Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten, pukul 01.45 WIB, Minggu (5/10/2025). Tersangka ditangkap bersama barang bukti 81 vape narkoba.
"Dari tangan tersangka ini kami sita barang bukti 68 bungkus bertulisan SHIELD FROG dan 13 bungkus bertulisan THE GODFATHER vape berisi cairan yang diduga mengandung zat etomidate," ungkap Eko dalam keterangan resmi, Senin (6/10/2025).
Eko menjelaskan, hasil pemeriksaan tersangka menunjukkan vape narkoba dibawa dari Malaysia. Tersangka telah mengakui bahwa 81 vape ini adalah pemesanan kedua dari seorang bernama Yenny.
Eko mengemukakan, tersangka mengaku pembelian awal vape ini hanya sebanyak lima pcs dari Yenny. Tersangka membeli dengan harga 350 MYR/bungkus atau sekitar Rp1.400.000.
"Setelah membeli lima bungkus vape tersebut, tersangka Tetdy kembali ke Indonesia dan kemudian menjual ke temannya atas nama Karisha sebanyak satu bungkus, Ko Edward dua bungkus, dan dua bungkus sisanya digunakan secara pribadi," ucap Eko.
Menurut pengakuan tersangka, kepada teman-temannya vape itu dijual Rp3.500.000/bungkus. Kepada para pembeli juga tersangka mengakui bahwa vape ini memberikan efek high and rilex.
Dijelaskan Eko, tersangka kemudian memesan lagi kepada Yenny sebanyak 80 dengan membayar seharga 13.240 MYR atau Rp52.008.679,52 untuk dijual di Indonesia. Saat pengambilan barang, tersangka membawa dua orang temannya untuk membantunya mengemas dalam koper.
Saat tersangka dan dua temannya tiba di Indonesia, koper itu terdeteksi adanya narkoba sehingga ketiga orang tersebut diamankan. Pihak Bea dan Cukai pun berkoordinasi dengan Bareskrim Polri hingga akhirnya dilakukan penetapan tersangka.
"Dari tangan tersangka juga terdapat tiga bungkus vape yang diduga mengandung cairan zat etomidate yang disisihkan oleh pihak Bea Cukai untuk pengecekan lab," tutur Eko.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































