Menuju konten utama

Bappenas Ungkap 46 Persen Penerima Bansos Salah Sasaran

Jumlah penerima bansos yang tidak tepat sasaran disebabkan oleh pendataan yang buruk.

Bappenas Ungkap 46 Persen Penerima Bansos Salah Sasaran
Seorang warga penerima dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menunjukkan uang saat jemput bola warga lansia di Desa Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (25/2/2022). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.

tirto.id - Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengungkapkan data penerima bantuan sosial (bansos) banyak yang salah sasaran. Bahkan, menurut Suharso sebanyak 46 persen bansos telah diterima oleh kategori masyarakat yang tidak berhak menerimanya.

“Hasil evaluasi Bappenas akibat adanya exclusion dan inclusion error itu sekitar 40 persen itu melenceng, 46 persen,” kata Suharso dalam acara Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, (20/6/2024).

Suharso mengatakan, jumlah penerima bansos yang tidak tepat sasaran disebabkan oleh pendataan yang buruk. Sementara itu, untuk mengatasi kesalahan data penerima bansos, pemerintah meluncurkan sistem data Regsosek.

Lewat Regsosek, dia berharap basis data penerima manfaat sosial bisa lebih tepat sasaran, sehingga alokasi dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi efektif.

"Mudah-mudahan sekali lagi dengan adanya Regsosek ini bisa tepat," ujarnya.

Regsosek diharapkan memudahkan mengidentifikasi para penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat (KPM). Secara khusus, data Regsosek dapat menganalisis kondisi rumah serta anggota rumah tangga sehingga memudahkan untuk memastikan jenis-jenis bantuan yang akan diberikan kepada KPM.

"Dengan demikian setiap intervensi akan berdampak yang optimal, maksimal bagi masyarakat baik secara individual dan kemudian bagi lingkungan kesejahteraan," ungkapnya.

Pemadanan melalui data Regsosek juga mendorong angka kemiskinan ekstrem dan kemiskinan pada umumnya bisa teratasi karena adanya ketepatan data yang diperoleh.

Lebih lanjut, Suharso berharap dengan penggunaan data yang dipadankan melalui Regsosek, maka jumlah penerima bansos yang salah sasaran bisa ditekan hingga 30 persen sehingga dapat tersampaikan ke KPM yang membutuhkan.

“Dapat dibayangkan data itu akan memastikan orang yang tepat untuk mendapatkan bansos dan juga menghemat dana dari pemerintah,” kata dia.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Bayu Septianto