Menuju konten utama

Jokowi Bantah Pemerintah Berikan Bansos ke Pelaku Judi Online

Jokowi membantah pemerintah menyediakan dana anggaran bantuan sosial (bansos) kepada pelaku judi online.

Jokowi Bantah Pemerintah Berikan Bansos ke Pelaku Judi Online
Presiden Joko Widodo usai menginspeksi Posyandu Terintegrasi RW02 RPTRA Taman Sawo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024). tirto.id/Irfan AMin

tirto.id - Presiden Joko Widodo membantah pemerintah menyediakan dana anggaran bantuan sosial (bansos) kepada pelaku judi online. Hal itu sebagai bentuk bantahan atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, yang menyebut pemerintah akan menyerahkan bansos kepada pelaku judi online.

"Enggak ada," kata Jokowi dalam kunjungan kerja di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).

Jokowi menegaskan ketiadaan anggaran tersebut sebanyak dua kali di hadapan awak media. "Enggak ada," tegasnya.

Ditemui terpisah, Muhadjir membantah dirinya memberi pernyataan bahwa akan memberikan bansos kepada pelaku judi online. Ia berdalih adanya kesalahpahaman atau misleading pemberitaan yang menayangkan pernyataannya itu.

Muhadjir meluruskan bahwa bantuan tersebut akan diberikan kepada keluarga yang terdampak terhadap judi online, bukan pelakunya.

"Bahwa yang saya maksud korban itu adalah keluarga atau anggota yang menderita mengalami kerugian," kata Muhadjir secara terpisah di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Muhadjir mengatakan kerugian yang dialami oleh keluarga judi online dapat berupa materi, finansial, maupun psikososial.

"Kerugian itu bisa material bisa finansial bisa psikososial," kata Muhadjir.

Dia juga membedakan antara judi online dengan pinjaman online terkait sudut pandang korban. Menurutnya, korban dari pinjaman online adalah pelakunya itu sendiri. Sedangkan pelaku judi online seharusnya masuk ke dalam ranah pidana sebagaimana yang diatur oleh KUHAP.

"Korban itu adalah mereka yang mengalami atau menderita kerugian akibat perbuatan judi oleh penjudi itu, jadi bukan penjudinya. Beda dengan pinjol itu selama ini yang dianggap korban kan yang pinjam," kata Muhadjir.

Sebagai Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang mendampingi Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Muhadjir merasa bahwa bansos terhadap korban judi online bukan bagian penting dari tupoksinya. Menurutnya yang penting dari tugas Satgas adalah pencegahan dan penindakan.

"Jadi itu bukan yang penting itu, yang penting itu sebetulnya pencegahan dan penindakan," kata dia.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto