Menuju konten utama

Menteri PPN Heran Eselon I Bappenas Jadi Penerima Bansos

Menurutnya, ketidaktepatan sasaran penerima bansos seperti itu bisa diatasi dengan sistem registrasi sosial ekonomi (Regsosek).

Menteri PPN Heran Eselon I Bappenas Jadi Penerima Bansos
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi (kanan) usai mengikuti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/7/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

tirto.id - Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengaku heran setelah mendapati nama pejabat eselon I di institusinya masuk dalam data penerima bantuan sosial (bansos). Hal itu diungkapkannya dalam acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Regsosek di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

"Eselon I di Bappenas itu bisa menerima bansos, aneh kan. Pak Sekjen Kementerian Keuangan ketawa kan, dan sampai sekarang Kemal [pejabat eselon I] masih terima. Kemarin, saya tanya masih terima dan dia berikan kepada yang lebih berhak," ujar Suharso.

Suharso menegaskan bahwa pemadanan data melalui sistem registrasi sosial ekonomi (Regsosek) akan mewujudkan keabsahan data penerima bansos. Sehingga. ketidaktepatan data penerima bansos seperti itu akan bisa dihindari.

Lewat Regsosek, Suharso berharap basis penerima manfaat sosial bisa lebih tepat sasaran sehingga alokasi dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi efektif.

"Mudah-mudahan sekali lagi dengan adanya Regsosek ini bisa tepat," ujar Suharso.

Regsosek juga disebutnya akan memudahkan pengidentifikasian para penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat (KPM). Secara khusus, data Regsosek dapat menganalisis kondisi rumah serta anggota rumah tangga sehingga kita bisa memastikan jenis-jenis bantuan yang akan diberikan kepada KPM.

"Dengan demikian, setiap intervensi akan berdampak yang optimal. Maksimal bagi masyarakat, baik secara individual dan kemudian bagi lingkungan kesejahteraan," ungkapnya.

Sistem Regsosek juga bisa menekan angka kemiskinan ekstrem dan kemiskinan pada umumnya karena pemberian bansos yang lebih tepat sasaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga turut menyoroti bahwa sistem Regsosek merupakan langkah penting untuk menciptakan basis data komprehensif terkait kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

"Dengan Regsosek kita dapat memperoleh gambaran yang jelas tentang tingkat kesejahteraan, kondisi rumah tangga, dan berbagai aspek kehidupan masyarakat lainnya," ungkap Airlangga secara daring.

Data Regsosek dapat menjadi piranti untuk mempercepat penghapusan kemiskinan, penanggulangan kemiskinan di seluruh wilayah, serta mendorong masyarakat lebih cepat mencapai kelas menengah dengan penghasilan relatif lebih tinggi.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) selama 15 tahun terakhir, Indonesia membuat kemajuan dalam penurunan tingkat kemiskinan. Hasil SUSENAS Maret 2023 menyebutkan bahwa kemiskinan di Tanah Air sekitar 9,36 persen dan kemiskinan ekstrem 1,12 persen.

Baca juga artikel terkait DATA PENERIMA BANSOS atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Fadrik Aziz Firdausi