Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Bantuan Beras PPKM 2021 Berkualitas Buruk di Sejumlah Daerah

Mensos Risma memastikan kualitas beras bansos yang buruk dapat langsung segera diganti dengan yang baru dan berkualitas baik.

Bantuan Beras PPKM 2021 Berkualitas Buruk di Sejumlah Daerah
ILUSTRASI. Petugas membagikan bantuan sosial tambahan berupa 10 kilogram beras kepada warga di Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/8/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.

tirto.id - Tim Sapu Bersih Pungut Liar (Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat menemukan adanya pemalsuan kualitas beras di sejumlah keagenan di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, terkait program BNPT.

Katim Tindak Saber Pungli Polda Jabar AKBP Zul Azmi membenarkan adanya temuan dalam investigasi ke lapangan tersebut dan pihaknya akan terus melakukan pendalaman mengenai dugaan adanya penyimpangan-penyimpangan program BPNT di Kabupaten Bandung Barat.

Tak hanya di Bandung, bantuan beras PPKM 2021 dengan kualitas buruk juga terjadi di Pandeglang, Banten. Hal ini mencuat saat ada temuan beras yang kondisinya sudah menggumpal seperti batu. Beras bansos tersebut untuk warga yang terdampak pandemi COVID-19 saat PPKM yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Menteri Sosial Tri Rismaharini pun memastikan kualitas beras bantuan sosial (bansos) yang buruk dapat langsung segera diganti dengan yang baru dan berkualitas baik. Risma mengaku menerima laporan terkait beberapa kasus kualitas beras dirasakan kurang memuaskan oleh masyarakat penerima bantuan.

"Saya sudah mendapatkan laporan soal itu. Memang ada beberapa kasus, di mana kualitas beras kurang baik. Tapi itu volumenya kecil, dibandingkan dengan total beras yang kualitasnya baik. Kalau pun ada yang rusak, misalnya, langsung diganti dengan yang baru," kata Risma dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (9/8/2021).

Risma memahami hal itu saat melakukan monitoring dalam pelaksanaan bansos untuk masyarakat terdampak pembatasan kegiatan. Dia juga mencermati dinamika dalam penyaluran bansos beras di sejumlah daerah.

Risma menyatakan, penyaluran bansos beras melibatkan sejumlah instansi, sesuai dengan penugasan yang telah ditetapkan. "Untuk bansos beras 10 kg, Kemensos berperan menyerahkan data penerima bantuan kepada Kementerian Keuangan. Sementara beras dan penyalurannya oleh Perum Bulog," kata Risma.

Untuk bansos beras 5 kg, kata dia, distribusi menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas sosial.

"Pemerintah daerah melalui dinas sosial diberikan kewenangan untuk mendistribusikan beras. Dinas sosial juga berwenang memastikan kualitas beras jenis medium dalam kondisi baik pada saat diterima masyarakat," kata dia.

Dinas sosial, menurut dia, juga berwenang untuk langsung meminta ganti kepada penyedia, bila kualitas beras kurang memuaskan. "Dinsos bisa langsung meminta ganti bila beras kurang bagus," kata mensos.

Perum Bulog sebelumnya telah menarik sebanyak 464 karung beras bansos ukuran 10 Kg di Pandeglang, Banten. Penarikan beras tersebut dilakukan usai adanya temuan beras yang sudah rusak sampai bentuknya tak lagi berupa butiran, namun berbentuk gumpalan mirip seperti batu.

Baca juga artikel terkait BANSOS COVID-19

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz